Berikut Beberapa Jenis Rokok Ilegal Yang Telah Beredar

Berikut Beberapa Jenis Rokok Ilegal Yang Telah Beredar

Flores, LINews – Sebanyak 7 merk rokok diduga Ilegal Beredar di wilayah Manggarai Timur. Hampir setiap toko dan kios menjual rokok yang diduga ilegal tersebut.

Syukur  mengatakan, tujuh merk rokok yang diduga Ilegal yakni merk Saga, Arrow, Thanos Bold,Rastel, X-Exclusive, Cappucino. Cronos. Harga jual rokok tersebut memang dijual dibawah harga rokok yang legal. Harga berkisar Rp12.000 hingga Rp15.000/ bungkus.

Kalau harga rokok legal misalnya Gudang Garam Rp22.000, dan beberapa jenis rokok yang harga Rp30.000/ bungkus.

Kasat Yohanes mengatakan, harga memang sangat terjangkau bagi ekonomi menengah ke bawah, namun masyarakat juga tidak tahu apakah itu rokok ilegal atau tidak. Beberapa hari belakang pihaknya melakukan pemeriksaan di beberapa kios dan menemukan tujuh jenis rokok yang diduga dijual bebas.

Yohanes mengatakan, Pol PP belum bisa mengambil tindakan, karena kewenangan itu di kantor Bea Cukai Labuan Bajo. Mereka hanya sebatas melakukan koordinasi karena yang mempunyai hak dan kewenangan adalah pihak Bea Cukai.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Cukai supaya secepatnya mengambil langkah konkret agar ketujuh merk rokok tersebut tidak beredar bebas di Manggarai Timur” katanya.

Dia juga meminta kepada pedagang untuk tidak lagi menjual rokok tersebut, karena satu saat pasti ditertibkan, kasihan sudah mengambil dari distributor lalu nanti diamankan petugas.

Sementara itu Ahmad, warga di Kelurahan Kota Ndora yang diminta komentarnya mengatakan, beredarnya rokok yang diduga ilegal memang sedikit membantu para perokok menengah ke bawah. Harga rokok sangat terjangkau karena harga Rp15.000/perbungkus dengan isi 20 batang rokok. Jika dibandingkan harga rokok Gudang Garam, Sampoerna, LA, Marlboro dan beberapa merk lain yang harga diatas Rp25.000 hingga Rp35.000 per bungkus.

Dia mengatakan, “sebaiknya pemerintah menertibkan para distributor besar yang menjual rokok yang diduga ilegal tersebut. Pedagang yang ada di kios kecil tidak salah, mereka hanya melanjutkan ketika ada agen yang menawarkan rokok tersebut.” jelasnya. (Red)