Berkas Perkara Sudah Rampung, KPK Segera Limpahkan Yana Mulyana CS

Berkas Perkara Sudah Rampung, KPK Segera Limpahkan Yana Mulyana CS

Jakarta, LINews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara pemberi suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

KPK akan segera menyidangkan para tersangka yang melibatkan Yana Mulyana dalam kasus suap.

Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan KPK telah menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.

Ali memastikan pelimpahan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja.

KPK juga memperpanjang masa penahanan para tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 13 Juni 2023.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4) malam. Kemudian Yana ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet ‘Bandung Smart City’.

(Robi)

Tinggalkan Balasan