Berseteru dengan Nikmir, Isa Zega Divonis Bebas

Berseteru dengan Nikmir, Isa Zega Divonis Bebas

Jakarta, LINews – Kasus hukum yang menyeret Isa Zega berada di babak akhir. Diketahui, Isa Zega tersandung kasus keterangan palsu yang menyebut Nikita Mirzani sebagai dalang penganiayaan.

Setelah menjalani proses sidang selama berbulan-bulan, kabar baik disampaikan oleh tim kuasa hukum Isa Zega. Melalui pesan online, Pitra Romadoni Nasution mengabarkan kliennya divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (25/08).

“Puji Tuhan, atas perjuangan Tim Penasehat Hukum kasus laporan Nikita terhadap klien kami Isa Zega yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada sore hari ini telah diputuskan dan hasilnya vonis bebas,” tulis Pitra Romadoni dikutip pada Kamis (25/08).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bermula ketika Isa Zega menjadi korban penganiayaan di sebuah kafe pada 3 November 2020 oleh seorang pria bernama Arnold Waas. Mantan manajer Lucinta Luna itu kemudian melapor ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Beberapa hari kemudian Arnold Waas pun diamankan. Kemudian muncul seorang perempuan bernama Devi yang membuat pengakuan bahwa dia dan Arnold Waas adalah orang suruhan dari Nikita Mirzani.

Kasus penganiayaan masuk ke meja hijau dan Isa Zega sempat dihadirkan oleh sebagai saksi korban atas perkara tersebut. Pengakuan Devi itu dibeberkan Isa Zega dalam persidangan yang berlangsung secara daring pada Januari 2021 itu.

Namun pernyataan tersebut membuat Isa Zega terseret kasus hukum. Isa Zega dijerat dua pasal sekaligus dalam perkara ini, pertama pasal 242 KUHP dengan dugaan kesaksian atau pun keterangan palsu dibawah sumpah. Kedua, pasal 310 ayat 1 KUHP fitnah atau pencemaran nama baik.

Saat proses persidangan berjalan, pihak Isa Zega diketahui telah mengajukan tiga poin keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang diberikan.

Adapun tiga poin keberatan itu adalah surat dakwaan obscuur libel, dakwaan prematur dan surat dakwaan salah subject atau exceptio in persona.

Pada sidang tanggal 13 Juli lalu, Nikita Mirzani dihadirkan sebagai saksi korban. Ditemui sebelum sidang, Nikita Mirzani kala itu menuturkan bahwa dirinya tidak akan berdamai dengan Isa Zega. Apalagi menurut Niki, Isa Zega sudah menyeret nama ketiga anaknya.

(Red)