BANDUNG, LINews – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membocorkan sosok penjabat sementara yang akan menggantikan dirinya selama setahun ke depan.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, ia menuliskan kalau Bey Triadi Machmudin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jabar.
Bey yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden itu akan mulai bertugas di Gedung Sate pada Selasa (5/9).
“BPK BEY MACHMUDIN adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi,” tulis Ridwan Kamil, Jumat (1/9).
Mantan Wali Kota Bandung itu pun mengucapkan selamat bertugas kepada Bey yang akan memimpin Jawa Barat sampai dengan terpilihnya sosok gubernur baru sesuai Pilgub 2024.
“Selama bertugas Kang Bey. Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan bahwa akan membantu Bey menjalankan tugasnya apabila dibutuhkan.
“Doa kami semua untuk Kang Bey. Bismillah. Saya selalu siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu apapun terkait Jawa Barat,” tulisnya.
Dengan ditunjuknya Bey Triadi Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar, mak menjawab teka-teki siapa pengganti Ridwan Kamil.
Di mana, DPRD Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Ridwan Kamil, di antaranya Asep N Mulyana, Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh menyebut bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi ihwal penunjukan Pj Gubernur.
Namun, dari pemberitaan yang ada, nama Bey memang sudah disebut akan menjadi Pj.
“Terkait informasi itu kami baru tahu dari media. Karena kan pak RK (Ridwan Kami) juga sampai hari Rabu yah. Hari rabu baru definitif berhenti. Jadi kami kemungkinan belum mendapat surat secara resmi. Kami baru tahu dari media,” katanya saat dikonfirmasi.
(Red)