Bharada E Serang Balik Sambo

Bharada E Serang Balik Sambo

Jakarta, LINews – Kuasa Hukum Ferdy Sambo mengungkapkan jika kliennya membuat skenario tembak-menembak di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer (RE) atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pihak Bharada E menyerang balik.

Awlanya dalam jumpa pers Rabu (12/10) di Jakarta, Pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah memaparkan ada tiga fase dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa, kedua, fase skenario tembak-menembak, dan ketiga, fase penegakan hukum.

Febri menyebut, pada fase ketiga atau fase penegakan hukum, Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak. Dia juga mengatakan bahwa Sambo menyampaikan hal yang sebenarnya pada kasus ini.

“Ketika di awal tadi kami uraikan ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga. Pada fase ketiga hal itu dikoreksi oleh FS, bahkan menyampaikan informasi yang sebenarnya,” kata Febri.

Ferdy Sambo disebut mengakui membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E. Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga disebut meminta para tersangka lainnya, yaitu Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi, berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

“FS bahkan mengakui skenario tembak-menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE. Dan FS meminta saksi, jadi di fase yang ketiga ini, fase penegakan hukum ini sudah meminta saksi RR, KM, dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya,” tutur dia.

“Dia mulai membuka diri, menyampaikan keterangan yang sebenarnya pada penyidik. Kemudian tidak cukup hanya itu, juga meminta kepada saksi-saksi yang lain untuk menyatakan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Pengacara Ragukan Skenario Sambo Untuk Lindungi Bharada E

Ronny meragukan pernyataan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, soal skenario tembak-menembak dibuat untuk melindungi Bharada E. Ronny mengatakan skenario tembak-menembak sejak awal dibuat untuk melindungi Sambo, bukan Bharada E.

“Kita malah meragukan yang disampaikan rekan Febri. Dari awal bahwa (skenario-red) ini adalah untuk menutup yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, adalah untuk melindungi dirinya dia (Ferdy Sambo), sehingga TKP dirusak kemudian,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

“Jadi bukan karena melindungi Saudara Richard Eliezer, jadi kita meragukan sebenarnya,” imbuh Ronny.

Ronny merasa heran atas klaim yang dinilainya menyelamatkan Bharada E. Ronny berpendapat justru yang dilakukan Ferdy Sambo menghancurkan masa depan Bharada E.

“Kalau melindungi, apa yang dilindungi? Malah ini namanya menghancurkan masa depannya Eliezer, dengan memerintahkan untuk menembak, melibatkan dia dalam penembakan ini,” tegas Ronny.

Pengacara Bharada E Heran Sambo Ngaku Korban

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga menyatakan bahwa kliennya membuat skenario tembak-menembak demi menyelamatkan Bharada E. Ronny mengaku heran Sambo masih bertahan dan menyatakan diri sebagai korban.

Berdasarkan keterangan polisi, Bharada E diperintahkan Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ronny menyebut Sambo tak etis jika masih berkelit di kasus ini.

“Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022).

Ronny menyebut keluarga kliennya kala itu langsung meminta maaf ke pihak keluarga Brigadir Yosua ketika tahu kejadian ini. Dia membandingkan dengan pihak Sambo yang hingga kini masih terkesan sebagai korban.

“Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J. Makanya, keluarga klien kami pun secara khusus meminta maaf lewat tayangan sebuah televisi kepada keluarga korban Brigadir J untuk meminta maaf secara tulus,” katanya.

“Beda dengan FS lewat kuasa hukumnya yang sampai sekarang bertahan dan malah membuat dirinya sebagai ‘korban’ dalam kasus ini,” tambahnya.

Pihak Bharada E Respons JC

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membalas balik Febri Diansyah mengenai justice collaborator atau JC. Ronny menegaskan bahwa kliennya konsisten dari awal dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Diketahui, Febri mengatakan sebagai JC, pelaku tindak pidana harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Sebab kata Febri, JC merupakan pelaku yang memberi kerjasama substansial dalam penyidikan atau penuntutan.

“Harusnya bahwa dalam kasus ini kan yang konsisten klien saya, LPSK dalam menjadikan seorang jadi JC mengungkap kebenaran,” kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Dia juga menyinggung soal hanya JC Bharada E yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Diketahui, Putri Chandrawathi sempat mengajukan JC juga, tapi tak diterima LPSK.

“Hari ini yang mendapatkan JC cuma Bharada E, mereka saja mengajukan JC tidak dikabulkan,” ujar Ronny.

(Jhon)