Biadab! Bocah di Alor Dianiaya-Disekap Oleh Ayah Kandung

Biadab! Bocah di Alor Dianiaya-Disekap Oleh Ayah Kandung

Alor, LINews – Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria, YYL, yang tega menyekap dan menganiaya anak kandungnya, PML (8) di dalam dapur. Akibatnya, PML menderita sejumlah luka-luka. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) sekitar pukul 13.35 Wita di Desa Pido, Kecamatan Alor Timur Laut, Kabupaten Alor.

“Benar. Pelakunya yang merupakan ayah kandung dari korban, sudah kami amankan siang tadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Alor AKP Yames Jems Mbau, Minggu (30/6/2024).

Yames menjelaskan penangkapan pria berusia 39 tahun, itu didasari laporan dari masyarakat. Polisi kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangkap YYL.

Polisi lalu membawanya ke Mapolsek Alor Timur Laut. Selanjutnya, YYL langsung dibawa ke Mapolres Alor. Saat ini, Yames berujar, YYL sedang menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Alor.

“Belum (tersangka) karena saat ini penyidik PPA masih lakukan pemeriksaan dan interogasi lanjutan untuk mengetahui motif lebih dalam,” jelas Yames.

Dia meminta agar masyarakat segera melapor kepada polisi bila mengetahui adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak seperti peristiwa yang terjadi.

“Karena kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang sangat memprihatinkan dan melanggar hukum. Ada aturannya, siapa saja yang melakukan tindak pidana, pasti kami proses,” tandas Yames.

(Lr)

Tinggalkan Balasan