Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih Dampingi Pelapor

Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih Dampingi Pelapor

Pangandaran, LINews – Tim Kuasa Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih selaku kuasa hukum dari ibu suryani istri dari pak Sanca, menghadiri sidang praperadilan di PN Ciamis.

Untuk menguji tentang sah dan tidak nya penetepan tersangka dan menguji sah atau tidak nya tentang penangkapan, penyitaan, barang barang bukti yang ada di objek TKP.

Dalam siaran Persnya tim Kuasa Biro Hukum DPP MANGGALA Garuda Putih ke Law Investigasi mengatakan Kamis (4/1/2024).

Ucok rolando Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih selaku kuasa Hukum Ibu Suryani istri dari pak Sanca, mengatakan, ” Kami hadir disini selaku kuasa Hukum dari ibu suryani atau istri dari pak Sanca yang merupakan subjek hukum yang di tersangkakan diduguga oleh kementerian Lingkungan Hidup LH jelasnya.

“Kami selaku kuasa hukum dari ibu suryani dari biro hukum DPP manggala garuda putih pada hari ini sudah siap untuk menghadiri sidang praperadilan , untuk menguji tentang sah dan tidak nya penetepan tersangka atas diri sdr sanca dan kemudian menguji dah atau tidak nya tentang penangkapan, penyitaan, barang barang bukti yang ada di objek TKP.

“Kami selaku penegak hukum optimis atas langkah langkah yang kami lakukan tentu sebelum kami mengajukan permohonan praperadilan di pengadilan negri ciamis ini, pertimbangan dan kalkulasi hukum yang sudah kami lakukan itu tentu dengan pertimbangan yang sangat matang dan terukur.

Menurutnya, “kami yakin dengan optimisme kami bahwa perkara ini mudah mudahan hakim tunggal di pengadilan ciamis ini yang mengadili, memeriksa, dan memutus perkara ini, memberikan keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi klien kami,” ungkap Ucok.

(BD)

Tinggalkan Balasan