Biro Hukum DPP Manggala Laporkan Dugaan  Korupsi di Pangandaran ke KPK

Biro Hukum DPP Manggala Laporkan Dugaan  Korupsi di Pangandaran ke KPK

Pangandaran, LINews – Defisit kini menjadi persoalan utama di kabupaten Pangandaran yang kini sedang tidak baik-baik saja, banyak persoalan yang mengakibatkan Masyarakat makin sulit dan terjepit perekonomian, Kini persoalan tambah bermunculan yang mengakibatkan Presedium Pamekaran Kabupaten Pangandaran H Supratman dan kini persoalan baru muncul lagi persoalan dugaan Korupsi Penguasa di Pangandaran di Laporkan ketua Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih ke KPK.

Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih Muhamad Ijudin Rahmat S.H.,MH ketika di pinta tanggap soal pelaporan tindakan Korupsi di Kabupaten Pangandaran beliau menyampaikan dugaan Korupsi ini di lakukan dari salah satu Penguasa yang bukan rahasia umum lagi di Pangandaran dan beberapa Pejabat Pemda Lainnya, Jumat (1/12).

“Semoga KPK cepat mengungkap apa yang sudah kami laporkan ke KPK banyak sekali persoalan di Kabupaten Pangandaran yang sangat merugikan masyarakat” Ungkapnya.

Harapan kami untuk KPK segera memproses dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pangandaran supaya terbuka dan terang benderang dan tidak banyak lagi merugikan masyarakat jelas ijudin.

M Ijudin Rahmat S.H.,M.H menegaskan satu kunci dari kami siapapun yang memperkaya orang lain atau diri sendiri itu sudah termasuk tindakan pidana korupsi jelasnya.

(BD)

Tinggalkan Balasan