BKD Indramayu Kembali Lelangkan Puluhan Mobil Dengan Kondisi Rusak Berat

BKD Indramayu Kembali Lelangkan Puluhan Mobil Dengan Kondisi Rusak Berat

Indramayu, LINews – Untuk yang berminat menambah armada roda empat dan memiliki biaya serta waktu memperbaiki, tawaran dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu sepertinya menarik. Sebab BKD bakal melakukan lelang berbagai kendaraan.

“Totalnya ada empat belas kendaraan yang pernah dipakai oleh beberapa dinas dan kantor kecamatan,” ungkap Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E.

Maulana Malik menjelaskan pelelangan ini berdasarkan Pengumuman BKD dengan Nomor 593/222/BMD. Pelaksanaan lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon Nomor: S-146/KNL.0806/2023.

Dari empat belas kendaraan tersebut, seluruhnya merupakan roda empat dengan berbagai merek dan tipe. Empat belas kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat.

Jumlah nilai total kendaraan tersebut mencapai Rp321.500.000. Dengan nilai tertinggi ada pada Isuzu Panther kapsul dengan tahun perolehan 2002 dengan nilai Rp46.200.000. Lokasi kendaraan itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.

Untuk yang mau mengikuti pelelangan, Maulana Malik mengatakan para peserta untuk mengakses www.lelang.go.id dan membuat akun di website tersebut. Para peserta lelang harus memiliki jaminan senilai 50% dari nilai limit barang yang dilelang, yakni Rp160.750.000.

“Kondisi barang apa adanya. Bagi yang mau melihat silakan datang pada hari kerja dari tanggal 2 hingga 8 Februari 2023 di alamat yang tertera pada surat pengumuman,” ungkap Maulana Malik.

Ia juga menjelaskan waktu penawaran akan dilakukan pada tanggal 9 Februari 2023. Jadi, tambahnya, buat yang bakal mengikuti lelang silakan mendaftar sebelum tanggal tersebut ke kantor BKD Indramayu di Jalan RA Kartini No. 15-17 Indramayu.

(BD)

Tinggalkan Balasan