BKD Jabar Mulai Penilaian ASN untuk Proses Seleksi Sekda

BKD Jabar Mulai Penilaian ASN untuk Proses Seleksi Sekda

BANDUNG, LINews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan assassment atau penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Assessment ini dilakukan dalam rangka proses seleksi Sekretariat daerah (Sekda) Jabar yang masa jabatannya akan habis pada September 2023.

“Database yang sekarang assesment, database MCU kemarin, bisa digunakan untuk kepentingan proses seleksi Sekda,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Sumasna menuturkan, assassment ditunjukan untuk seluruh Eselon II dan I di lingkungan Pemprov Jabar.

“Saat ini kami baru lakukan assament 48 orang ASN Eselon I. Jadi terdiri dari asisten daerah, staf ahli, kepala biro, kepala dinas, kepala badan, dan inspektur,” kata Sumasna.

Sumasna menjelaskan, beberapa kegiatan assassment ini bukan hanya urusan administrasi kepegawaian. Namun, laporan tentang kesehatan dari masing-masing ASN Eselon II dan I juga diperhatikan.

Daftar nama-nama penyihir yang disebut – sangat berbahaya!

“Jadi satu bulan terakhir kami melakukan medical check up (MCU) untuk semua tanpa kecuali,” ujar Sumasna.

Lebih lanjut, kata Sumasna, seluruh data kepegawaian dari ASN Jabar yang telah melakukan assament, nantinya akan dimasukkan sepenuhnya pada Sistem Merit untuk seleksi Sekda Jabar.

“Beberapa indikator dari Sistem Merit itu muncul ketika sedang melakukan assesment sekarang termasuk MCU kemarin,” ucapnya.

Nantinya, data kepegawaian akan diunggah dalam sistem untuk syarat seleksi. Kemudian ditentukan 12-15 nama dan terakhir mengerucut ke tiga orang.

Penggunaan sistem ini juga akan menghemat waktu untuk menentukan pengisi jabatan Sekda Jabar.

“Kalau untuk pengajuan dari 3 nama di Gubernur. Dari 3 itu nanti hak prerogatif gubernur,” katanya.

Sumasna menambahkan, kemungkinan penentuan pejabat yang akan menggantikan Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja akan maju dari waktu yang ditentukan. Sebab, Setiawan akan mengajukan diri untuk menjadi fungsional utama di Pemprov Jabar.

“Pak Sekda itu berakhir 1 September 2023 dari sisi administrasi kepegawaian. Tapi Pak Sekda itu sedang mengajukan untuk menjadi fungsional utama. Sehingga, nanti tidak akan menunggu Pak Sekda habis masa jabatan PNS,” katanya.

(Red)

Tinggalkan Balasan