Bogor, LINews – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika berbagai jenis hasil pengungkapan Juni-Agustus 2022, dengan berat sekitar 4,7 kuintal di Kantor BNN Kabupaten Bogor, Kamis (13/10).
Sekretaris Utama (Sestama) BNN Irjen Pol I Wayan Sukawinaya memimpin pemusnahan narkotika keempat selama tahun 2022 ini. Kali ini barang bukti yang dimusnahkan berupa 235,52 kilogram sabu, 231,24 ganja dan 19.700 ekstasi.
“Ini pemusnahan keempat selama tahun 2022. Barang bukti yang dimusnahkan kita dapatkan dari 10 kasus berbeda,” kata Irjen Wayan.
Dari 10 kasus tersebut, BNN menangkap 16 tersnagka dengan satu diantaranya meninggal dunia, usai menerima tindakan tegas dari petugas saat penangkapan. Satu dari tersangka merupakan warga negara Pakista.
Menurutnya, pengungkapan peredaran narkotika ke Indonesia merupakan hasil dari sinergi dan kolaborasi pihaknya dengan Bea Cukai juga TNI dan Polri.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka pengedar narkotika ini pun semakin banyak. Bahkan, beberapa di antara penangkapan ini terungkap praktik edar dilakukan melalui jasa pengiriman.
Salah satunya yang terjadi pada 15 Juli 2022 yang dimana petugas berhasil mengungkap barang bukti ganja seberat 2,97 kilogram atas laporan seorang kurir JNE yang mencurigai sebuah paket yang akan diantarnya.
Sementara Direktur Intelijen, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy menyebutkan, masuknya narkotika ke Indonesia didominasi jalur laut.
“Sekitar 90 persennya itu jalur laut. Sehingga upaya pencegahan kami lakukan bekerjasama dengan petugas-petugas di jalur tersebut,” ungkap Kenedy.
Meski terbilang masih cukup tinggi, Kenedy mengklaim jika BNN RI selalu melakukan upaya pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika.
“Bahkan pendekatan dan edukasi yang dilakukan kepada masyarakat tidak hanya sebatas sosialiasi melainkan menggunakan metode lain. Seperti melalui olahraga, dan sebagainya. Sehingga upaya pencegahan tersebut bisa lebih dekat dilakukan dan tidak monoton,” jelas Kenedy.
(Sim)