DI Aceh, LINews – Sebanyak 17 Staff Polres Aceh Timur dan dua lip sipil diperiksa Propam Polda Aceh terkait tewasnya Briptu Wendi Pratama yang ditemukan meninggal dengan tembak luka di kepala di rumahnya di Desa Seuneubok Punteut, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Aceh Timur tersebut. Kata dia, mereka yang diperiksa, ialah yang saat itu datang lebih awal ke TKP hingga yang melakukan interaksi sebelum kejadian.
“Ada 17 staff Polres Aceh Timur yang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kronologis dan motif tewasnya Briptu WP, termasuk 2 orang sipil,” kata Winardy, Kamis (1/9/2022)
Secara keseluruhan ada 19 orang yang tengah diperiksa oleh Propam Polda Aceh saat ini. Winardy menyebutkan, untuk mengungkap motif dan kronologis tewasnya Briptu Wendy, pihaknya juga masih menunggu hasil labfor.
“Total jadi 19 orang yang diperiksa Bid Propam Polda Aceh. Sambil menunggu hasil labfor, Bid Propam akan menyimpulkan motif dan kronologis, yang akan kita umumkan setelah hasil labfor keluar,” ujarnya.
Dari hasil forensik dokter RSUD Kota Langsa, kata dia, peristiwa itu mengarah ke bunuh diri. Untuk memastikan itu, pihaknya sudah mengirimkan sampel ditemukannya serbuk atau serpihan dari tangan korban untuk teliti di labfor.
“Untuk menguatkan perbuatan bunuh diri tersebut, sudah kita kirimkan sampel ditemukan serbuk/serpihan ditangan korban untuk di labfor, berikut uji balistik senpi dan proyektil yang ditemukan di TKP. Polda mengedepankan Sciencetific Investigation untuk pembuktian nya tersebut,” jelasnya.
(Sadikin)