Jakarta, LINews – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi mengatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor “crude palm oil” (CPO) akan dilimpahkan tahap I pada Juni 2022.
“Mudah-mudahan pertengahan bulan depan (Juni) sudah tahap 1,” kata Supardi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5).
Hingga kini, kata Supardi, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan, seperti meminta keterangan beberapa saksi perkara CPO. Namun, itu disebut tidak dipublikasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat penyelesaian berkas perkara 5 tersangka CPO.
Tak hanya itu, Supardi tidak menutup kemungkinan pihaknya melakukan pengembangan dengan menyasar tersangka lain, selain 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Namun, pihaknya saat ini berkonsentrasi penuh untuk melimpahkan tahap I perkara korupsi CPO secepatnya.
“Kalau persoalan pengembangan ya itu kami lihat nanti, dalam arti perkara ini paling tidak selesai dulu,” ujarnya.
Ia pun belum bisa memastikan keterangan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut atau tidak.
“Kami lihat nanti relevansi dengan kebutuhan untuk pembuktian saja,” kata Supardi.
Pemeriksaan saksi terakhir yang dirilis Puspenkum Kejaksaan Agung adalah Direktur Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) inisial AHP pada Jumat (27/5).
Kejagung menetapkan 5 tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.
Salah satu tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.
Kemudian, 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.
Berikutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas serta Pendiri dan Penasihat Kebijakan/Analisa PT Independent Research and Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (RN)