BUMDesma LKD Kabupaten Serang Jadi Percontohan Nasional

BUMDesma LKD Kabupaten Serang Jadi Percontohan Nasional

Serang, LINews – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengapresiasi perkembangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Serang. Bahkan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut daerah yang dipimpin Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah ini sebagai percontohan nasional.

Menurut Abdul Halim Iskandar, Ratu Tatu mampu melakukan konsilidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) yang bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Lembaga Keuangan Desa (LKD). Bahkan sudah ada 5 BUMDesma yang selesai audit oleh akuntan publik.

“Dengan selesai audit ini sangat luar biasa, dan Serang ini termasuk yang paling berhasil se-Indonesia, bukan hanya se-Jawa. Kenapa, karena di Jawa Timur sudah audit, tapi satu kabupaten cuma 1. Se-Jawa Timur cuma 3, yaitu Bojonegara, Pasuruan, dan Malang,” katanya dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Ada lima BUMDesma yang sudah melakukan audit, dengan penilaian empat wajar tanpa pengecualian (WTP), dan satu wajar dengan pengecualian (WDP). Hal itu diungkapkan olehnya saat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (11/6/2024).

“Itulah kenapa saya harus ke sini. Untuk memberikan apresiasi kepada Ibu Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, dan para direktur BUMDesma,” ujarnya.

Dia berharap ke depan terus dilakukan percepatan-percepatan yang pada akhirnya terbentuk bank desa dari perkumpulan BUMDesma LDK. Selanjutnya bisa dengan mudah mendapat akses kredit program pemerintah pusat.

“Dengan bersatu membuat bank desa dengan pendampingan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saya yakin akan sangat luar biasa bagi peningkatan kesejahteraan warga masyarakat desa. Karena menukik langsung lokus ke desa,” tuturnya.

Sementara itu, Ratu Tatu Chasanah mengatakan saat program PNPM-MPd tidak dilanjutkan, para pengurus UPK sempat bingung karena masih mengelola keuangan yang tidak kecil. Kemudian Pemkab Serang terus menjaga keberlangsungan UPK dalam membantu pelaku ekonomi di desa.

“Alhamdulillah seperti yang disampaikan Pak Menteri, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, menjadikan payung hukum para UPK di kecamatan yang berjumlah 27 dalam status aktif. Bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa. Semoga ini menjadi cikal bakal bank desa,” kata Tatu.

Dia menjelaskan saat ini transformasi UPK ke BUMDesma LDK sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable.

“Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, yang insyaallah ini akan menjadi besar, dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Tatu menyampaikan terima kasih kepada menteri dan jajaran Kemendes PDT.

“Mohon terus dukungannya kepada kami, arahannya dari Pak Menteri,” tutupnya.

(Yd)

Tinggalkan Balasan