Bupati Bangkalan Latif Imron Ditangkap KPK

Bupati Bangkalan Latif Imron Ditangkap KPK

SURABAYA, LINews – Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif ditangkap Komisi Pemberantasan Koorupsi (KPK). Ra Latif sempat dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta, Rabu (7/12/2022) petang.

Ra Latif tak berbicara apa pun begitu keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim. Dia hanya menangkupkan kedua tangan ke arah media saat ditanya tentang kasus yang menjeratnya. Setelah itu masuk ke dalam mobil dan menuju Bandara Internasional Juanda.

Ra Latif terlihat memakai peci hitam dan kemeja warna krem dan celana hitam. Dia juga terus menunduk di bawah pengawalan ketat petugas.

Sementara itu, penyidik KPK terlihat membawa beberapa koper ke dalam mobil, diduga berisi dokumen penting terkait kasus yang menjerat Ra Latif. Semua koper tersebut dibawa dalam mobil yang berada dalam iring-iringan mobil yang ditumpangi bupati dan penyidik KPK.

“Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya pemeriksaan masih soal dugaan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Langsung Dibawa ke Jakarta Selain Ra Latif, ada empat kepala dinas di Bangkalan yang juga diperiksa.

Namun Wiwit enggan merinci siapa kepala dinas yang dimaksud.

“Saya monitor hari ini pada diperiksain mereka semua oleh KPK di Polda (Jatim),” katanya.

(Nano)