Blitar, LINews – Bupati Blitar periode 2020-2025, Rini Syarifah memenuhi undangan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Rabu (16/4/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sabo dam di aliran Sungai Kalibentak pada 2023.
Pemeriksaan terhadap perempuan pertama yang menjadi Bupati Blitar itu terpaut sekitar satu bulan setelah penyidik kejaksaan memeriksa kakak kandungnya, Muhammad Muchlison alias Abah Ison, dalam perkara yang sama pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Plh Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rini Syarifah dilakukan untuk menggali ada tidaknya keterkaitan antara tugas dan fungsinya selaku menjabat dengan proses pengadaan dam yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 4,9 miliar itu.
“Hari ini kami dari Kejari Kabupaten Blitar dengan teman-teman penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudara RS berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan dam Kalibentak,” ujar Andrianto kepada awak media, Rabu sore.
“Beliau juga (diperiksa) selaku mantan Bupati Blitar. Fokus pada tusi (tugas dan fungsi) yang bersangkutan selama menjabat sebagai Bupati Blitar,” ucap dia.
Andrianto mengatakan bahwa Rini diperiksa selama lebih dari 5 jam, yakni sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB dengan jumlah pertanyaan sekitar 50.
Ia tidak menjawab saat ditanya apakah pemeriksaan Rini berkaitan dengan pemeriksaan terhadap kakak kandungnya, Abah Ison.
Namun, Andrianto membenarkan bahwa penyidik juga menanyakan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) di mana Abah Ison menjadi salah satu anggota.
“Ya. Itu salah satu bagian dari pertanyaan yang kita sampaikan kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Andrianto menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 32 saksi dalam penanganan perkara tersebut.
Ditanya peluang penetapan tersangka baru, Andrianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama bernama inisial MB dalam perkara atas pembangunan dam yang terletak di wilayah Kecamatan Panggungrejo pada 2023 tersebut.
Selain memeriksa kakak kandung Rini, penyidik telah memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, pada Rabu, 19 Maret 2025 lalu.
Selesai diperiksa, Rahmat yang mengundurkan diri dari kursi Wakil Bupati Blitar pada 2023 setelah serangkaian konflik dengan pihak Rini Syarifah itu mengatakan bahwa penyidik banyak menanyakan tentang peran TP2ID dalam pengadaan dam Kalibentak.
Rini Syarifah merupakan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Blitar.
Berpasangan dengan Rahmat Santoso, Rini berhasil mengalahkan pasangan petahana, Rijanto-Marhaenis Urip Utomo, pada Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020.
Pada Pilkada Serentak 2024, Rini, yang berpasangan dengan Abdul Ghoni, kalah telak oleh pasangan Rijanto-Beky Hendrihansah.
(Wan)