Bogor, LINews – Bupati Bogor, Ade Yasin menginstruksikan camat dan kepala desa se-Kabupaten Bogor memanfaatkan media sosial dan website, sebagai sarana komunikasi aktif kepada masyarakat.
“Dalam banyak hal ya, seperti informasi kebijakan, promosi wisata dan UMKM. Jadi manfaatkan medsos itu. Agar penyebarluasan informasi semakin massif,” kata Ade Yasin, Jumat (15/4/2022).
Camat dan kades pun harus merespon setiap keluhan warga yang disampaikan lewat media sosial yang ada. Sehingga setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan dapat menjadi program kegiatan pemerintah daerah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudian instruksi Ade Yasin itu, tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bogor Nomor 10 tahun 2020 tentang Pengelolaan Humas Melalui Website dan Media Sosial.
“Sekaligus menjadi sarana komunikasi untuk merespon aspirasi dan opini masyarakat terhadap pemerintah desa,” tuturnya. Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberikan penghargaan bagi pemerintah kecamatan dan desa yang aktif memanfaatkan media sosial dengan baik dan optimal, yang rutin diberikan pada acara refleksi akhir tahun,” tegasnya. (Rus)