Bupati Bogor Wajibkan Kades Akselerasi RLS

Bupati Bogor Wajibkan Kades Akselerasi RLS

Bogor, LINews – Pemerintah Kabupaten Bogor, melibatkan kepala desa untuk mengakselarasi wajib belajar sembilan tahun, demi meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

“Camat dan kades harus berperan aktif dalam upaya meningkatkan RLS. Jadi ke depannya, RLS akan diturunkan ke level kecamatan dan desa,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (22/3).

Ade mengungkapkan, saat ini angka RLS di Kabupaten Bogor hanya 8,31 tahun atau setara kelas 8 SMP atau berada di bawah angka RLS nasional yakni 8,54 tahun.

Kata dia, kades dan camat harus mengurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun, yang belum memenuhi wajib belajar sembilan tahun, dengan mengoptimalkan peran RT dan RW.

“Kalau perlu bentuk tim atau satgas tingkat desa serta mengoptimalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di wilayah,” katanya.

Ade Yasin menyebutkan, kepala desa dan camat juga harus mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan PKBM sekitar dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.

Cara lainnya untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah yaitu mendorong dunia usaha dan industri agar ikut serta meningkatkan tarap pendidikan karyawannya secara berjenjang.

“Optimalkan peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik dan dunia usaha. Juga memaksimalkan ormas dan majelis ta’lim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan (paket a, b dan c),” kata Ade Yasin. (Vhe)