Garut, LINews – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Sidang II Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (22/6/2022).
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan, kaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya berkaitan dengan tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.
“Ternyata ada ketidakadilan, misalnya seseorang yang masuk Dapodik tahun 2007, kemarin yang kepilih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK-nya) yang masuk Dapodik 2016, nah kami mau melakukan langkah-langkah dan kami sangat sependapat dengan komisi satu, yang sudah mengadakan beberapa kali dengar pendapat dengan dinas kami, dan kami dari berbagai fraksi sekarang bahwa masalah itu akan kita tuntaskan,” kata Bupati Garut.
Rapat Paripurna DPRD ini dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021, dengan agenda jawaban bupati.
Dalam sambutannya, Rudy mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengalihkan tenaga honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah.
“Sedangkan kemarin bapak-ibu kami rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran),” imbuhnya. (Yudaz)