GARUT, LINews – Bupati Garut Rudy Gunawan angkat bicara terkait kasus ijazah siswi SMAN 6 Garut hilang. Rudy Gunawan meminta SMAN 6 Garut diaudit.
Ijazah tersebut diketahui hilang saat pemilik ijazah Wildatul Muzjalipah (19) hendak melunasi tunggakan uang sumbangan pembangunan. Mirisnya, ijazah itu diduga diberikan SMAN 6 Garut kepada orang tidak dikenal.
Orang nomor satu di Garut ini menyesalkan masih ada praktik yang mempersulit siswa memiliki ijazah karena tunggakan.
“Ini pasti akan diselesaikan meski bukan kewenangan Pemkab Garut, tapi kewenangannya provinsi, (kejadian) ini tidak boleh terjadi lagi ya,” kata Bupati Garut, Minggu (28/5/2203).
Rudy Gunawan berharap siswa yang memiliki tunggakan tidak dipersulit saat mengambil ijazah. Sekolah seharusnya memberikan kemudahan dan keringanan kepada setiap orang tua siswa.
“Kan bisa berunding. Banyak cara untuk membantu,” ujarnya.
Soal tunggakan, Bupati Garut pun meminta SMAN 6 Garut yang menghilangkan ijazah siswa tersebut diaudit. “Makanya janganlah SMAN 6 kayak gitu. Dia (SMAN 6 Garut) narik uang gede loh tiap tahunnya. Audit lah SMAN 6 itu! Audit!” ujar Rudy Gunawan.
Diberitakan sebelumnya, keluarga Wildatul Muzjalipah (19) diminta untuk tidak membayar sisa tunggakan sumbangan ke SMAN 6 Garut.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi, saat mengetahui keluarga Wilda berasal dari kalangan tidak mampu.
“Jika masih ada sisa tunggakan, tidak usah dibayar,” kata Enjang Tedi.
Enjang bahkan meminta SMAN 6 Garut mengembalikan uang yang telah dibayarkan orang tua Wilda dengan cara mencicil. Dari informasi yang diterima, selama Wilda bersekolah, orang tuanya telah membayar Rp1,75 juta.
“Itu uang yang sudah dibayarkan justru harus dikembalikan. Tidak boleh juga meski misalnya mereka diberi kebijakan untuk membayar setengah. Keluarga Wilda dalam hal ini adalah orang yang seharusnya menerima manfaat, menerima sumbangan, bukan memberi sumbangan,” ujar Enjang Tedi.
(Yp)