Bupati Garut Serahkan BLT Migor Kepada KPM

Bupati Garut Serahkan BLT Migor Kepada KPM

Garut, LINews – Bupati Garut, Rudy Gunawan  secara resmi melaunching Penyaluran Bantuan Program Sembako (BLT Minyak Goreng) melalui penebalan dan perluasan bantuan sosial  Sembako kepada masyarakat Kabupaten Garut Tahun 2022, bertempat di Alun-Alun Garut, yang berlokasi di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 14 April 2022.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, yang juga menyerahkan secara simbolis bantuan sebesar 500 ribu rupiah kepada masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ia mengungkapkan, bantuan ini merupakan salah satu bukti kepastian kepada masyarakat dari pemerintah di tengah mahalnya harga minyak goreng. Ia berharap bantuan yang diterima oleh para KPM bisa tepat sasaran dengan dibelikan kebutuhan sembako khususnya minyak goreng.

“Tapi uang ini harus tepat sasaran belikan minyak goreng, tapi dalam 3 bulan ini pemerintah berjanji untuk menstabilkan harga minyak goreng lagi, karena sekarang tidak stabil karena berbagai macam hal,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bantuan sebesar 500 ribu itu merupakan bantuan subsidi minyak goreng dan juga bantuan bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga Program Kelurga Harapan (PKH).

“Nggak (dibelikan minyak goreng semua) yang 200 ribu BPNT biasa, yang 300 ribunya adalah untuk 3 bulan masing-masing bulan April, Mei, Juni itu untuk membeli minyak goreng kurang lebih 5 liter,” katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Aji Sukarmaji, memaparkan, ada sekitar 230 ribu lebih KPM Kabupaten Garut yang akan menerima bantuan sebesar 500 ribu rupiah ini.

“Ya untuk penyaluran bantuan program sembako dan penebalan sembako BLT minyak goreng untuk Kabupaten Garut KPM yang menerima sebanyak 234.443 KPM, dan disalurkan mulai dari tanggal 14 sampai 21 April 2022 di 421 desa dan 21 kelurahan,” tutur Aji.

Senada dengan Bupati Garut, Aji mengimbau agar uang bantuan tersebut dibelikan sembako sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara berkaitan dengan bantuan BPNT, pembelian sembako bisa di mana saja atau tidak ditetapkan tempatnya.

“Untuk penerima sembako (BPNT) bulan Mei itu sebesar 200 ribu rupiah silakan belanjakan untuk sembako dan belanjanya bebas, mau di pasar, mau di warung sembako, mau di e-warung silakan saja, itu kebebasan dari para KPM,” pungkasnya. (Yusup)