Bupati Indramayu Laporkan Kades Kedokan Agung ke Polisi

Bupati Indramayu Laporkan Kades Kedokan Agung ke Polisi

Indramayu, LINews – Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjawab keresahan warga soal kepala desa yang melakukan penyimpangan untuk ditindak lebih tegas selain pemberhentian sementara 3 bulan.

Lewat siaran langsung di media sosial, Lucky Hakim menjelaskan, dalam proses pemberhentian itu, kepala desa tersebut diminta untuk mengembalikan kerugian negara yang sudah ia timbulkan.

Jika tidak bisa, baru dilanjut untuk proses hukum lebih lanjut.

Lucky menjelaskan, contohnya Kepala Desa Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo. Ia kini dilaporkan ke pihak penegak hukum untuk ditindak lebih lanjut.

Terlebih menurut Lucky, penyelewengan terhadap dana desa yang ia lakukan sudah masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

“Karena sampai batas waktu 60 hari yang sebelumnya diberikan tapi belum dapat selesai juga, maka kita laporkan,” ujar Lucky Hakim.

Lucky menyampaikan, kades yang bersangkutan juga tetap dilakukan pemberhentian permanen, tidak lagi hanya sementara.

Lucky berharap, tindakan tegas ini bisa menjadi perhatian lebih untuk jajaran di bawahnya terutama para kepala desa.

“Jadi mudah-mudahan ini pelajaran buat kita semua, mungkin teman-teman kepala desa atau siapapun yang mungkin agak teledor dalam masalah uang masyarakat maka segera lah untuk mengembalikan uangnya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Lucky juga berharap kejadian seperti ini tidak lagi terulang di Kabupaten Indramayu.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi agar anggaran pemerintah bisa tepat guna untuk kepentingan masyarakat secara luas.

Jumhana Budi Raharjo, Kades Kedokan Agung sebelumnya diberhentikan sementara oleh Lucky Hakim lantaran melakukan penyelewengan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) pada Tahun Anggaran 2023.

Pemberhentian sementara ini didasarkan pada hasil audit inspektorat yang menemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran.

“Ada beberapa temuan, salah satunya soal anggaran Rp 400 juta kalau tidak salah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar dia.

(Snt)

Tinggalkan Balasan