Mabar, LINews – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mendorong penyaluran pupuk bersubsidi ke petani melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuannya untuk mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkat petani dan penyaluran tepat sasaran.
Edi Endi mengatakan petani selama ini selalu mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi. Padahal, kuota pupuk subsidi lebih dari cukup. Bahkan, pupuk subsidi tetap cukup untuk memenuhi kebutuhan petani ketika pemerintah pusat mengurangi kuota. Namun, keluhan kelangkaan pupuk terus terjadi.
“Kalau dihitung luas lahan dengan kuota pupuk subsidi seyogyanya tidak boleh ada kelangkaan. Lebih dari cukup walaupun di kebijakan nasional lewat APBN terjadi pengurangan kuota pemberian pupuk subsidi. Kalau kita mengkaji baik, sebenarnya kalau itu diatur dengan baik maka tidak ada itu kelangkaan,” kata Edi Endi di Labuan Bajo, Rabu (22/5/2024).
Edi Endi kemudian menelusuri penyebab kelangkaan pupuk di tengah. Dari penelusuran itu ia kemudian mendorong BUMDes menjadi pengecer pupuk subsidi sehingga penyaluran tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan.
Menurutnya, petani yang berhak menerima pupuk subsidi bisa teridentifikasi dengan baik jika penyaluran dilakukan BUMDes. Luas lahan petani yang menerima pupuk subsidi juga bisa terdata oleh BumDes sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa (pemdes).
“Pemerintah desa perpanjangan tangannya adalah BUMDes, dia mengetahui penduduk atau rakyatnya, ini profesi sebagai petani, dengan luas lahan hanya segini, maka dalam proses penebusan pupuk itu akan berjalan efektif dan efisien,” tegas Edi Endi.
Namun Edi Endi tak menjawab lugas mekanisme penyaluran pupuk subsidi oleh pengecer selama ini sehingga terjadi kelangkaan di tingkat petani. Edi Endi kembali menegaskan kuota pupuk subsidi sudah lebih dari cukup. Namun, petani mengeluhkan kelangkaan pupuk.
“Kondisi kuota sebenarnya lebih dari cukup tapi di mana-mana petani mengeluh kelangkaan pupuk. Jadi ini didorong (BUMDes jadi pengecer pupuk subsidi),” ujarnya.
Ketua DPW Partai Nasdem NTT itu menilai pelibatan BUMDes dalam penyaluran pupuk subsidi bisa melindungi petani dari rentenir saat kesulitan dana untuk membeli pupuk.
“Tujuan melibatkan BUMDes, pemerintah desa bisa melakukan penyertaan modalnya dan tujuannya untuk melindungi para petani dari rentenir,” jelas Edi Endi.
(Titus)