Bupati Pangandaran Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya

Bupati Pangandaran Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lodaya

Pangandaran, LINews – Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya Tahun 2022, Bupati Jeje Wiradinata pimpin langsung Rapat tersebut.

Dihadiri  Plt Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat SH SIK, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Dandim Ciamis, Danposlanal Pangandaran, Danpolair Pangandaran, Sekda Pangandaran, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Sat Pol PP, Kalaksa BPBD pangandaran, PHRI, Jagalembur, bertempat di Alun-Alun Polres Pangandaran, Selasa, (19/04 2022).

Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya-2022 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 H. “Pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti POLRI, TNI dan Pemda.

Dalam sambutanya Bupati Pangandaran mengatakan, menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah telah mengambil kebijakan memperbolehkan mudik pada hari raya Idul Fitri 1443 H. Ini merupakan tahun pertama Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat Lodaya-2022 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat,”ujarnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata Sosialisasikan Percepatan vaksinasi, Hari Raya Idul Fitri 1443 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.

“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, Polri berkoordinasi menyelenggarakan Operasi Ketupat Lodaya-2022 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai dari tanggal 28 April sampai 9 Mei 2022,”Tegas Jeje.

“Prioritaskan langkah-langkah pre-emptif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19, ” ujarnya.

Tujuan dari operasi ini diharapkan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19, ” ucapnya. (Budi)