Sukabumi, LINews – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD perubahan TA 2023 serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM). Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 20 September 2023.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutan menjelaskan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan optimalisasi pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas pemenuhan urusan wajib dan mengikat. untuk mengurangi ketergantungan dana transfer keuangan dari pusat.
“Untuk mengurangi ketergantungan tersebut perlu adanya strategi terkait peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahan Umum Daerah (Perumda) pemerintah di Kabupaten Sukabumi,”
Perubahan APBD tahun 2023 ini bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan laju perekonomian khususnya mendorong peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM dan IKM, serta pelaku usaha mikro lainnya.
“Pembahasan APBD tersebut disusun berdasarkan hasil kesepakatan. Untuk itu, program kegiatan yang akan dilaksanakan pada prinsipnya dalam rangka pencapaian output kinerja dan visi dan misi berdasarkan indikator yang ditetapkan,”
Pemerintah Daerah dalam penyusunan perubahan APBD ini akan berupaya tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan serta berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.
Adapun terkait Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM Bupati menyebut, saat ini belum optimal. oleh karena itu, perlu adanya sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap anggota DPRD Kab. Sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM,”
Mengenai pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Bupati berharap, dapat meningkatkan penghasilan pendapatan daerah untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
(Adam)