Tapsel, LINews – Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Gus Irawan Pasaribu menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Sumatera Utara (Sumut) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Jalan Diponegoro 30 Medan. Bupati hadir didampingi Sekretas Daerah dan Kepala Bappeda, Senin (5/5/2025).
Menariknya, dalam Musrenbang kali ini Gubernur Sumut Bobby Nasution dan para kepala daerah lainnya baik Bupati maupun Wali Kota yang hadir termasuk Bupati Kab Tapsel Gus Irawan Pasaribu semuanya mengenakan pakaian adat daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Gus Irawan Pasaribu terlihat mengenakan pakaian adat Batak Angkola yang dipadukan dengan setelan jas dan celana panjang berwarna hitam, sementara Gubernur Sumut Bobby Nasution mengenakan pakaian adat Melayu.
“Ketika investasi masuk, investasi berjalan baik, maka semua indikator (makro) akan menarik indikator lainnya. Perusahaan buka, pabrik buka, tentu hal itu membuat nilai ataupun jumlah pengangguran berkurang, PDRB perkapita juga jelas meningkat dan lain-lainnya,” kata Bobby Nasution.
Yang menjadi sorotan Bobby Nasution pada Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Sumut adalah investasi. Selain investasi, Ia juga menyoroti tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan inovasi yang tidak hanya bergantung pada APBD.
“Kita buat BUMD-nya bersama dan kita kelola bersama. Otomatis dapat profit, dan dapat membuka lapangan pekerjaan, masyarakat juga sejahtera karena Dividen, PAD-nya naik,” ucap Bobby Nasution.
Tidak hanya itu, Bobby Nasution juga mengusulkan ide tentang penggabungan BUMD Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Salah satu BUMD yang bisa digabungkan adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan penggabungan PDAM, tentu permasalahan kekurangan air di beberapa daerah bisa cepat terselesaikan.
Pada pembukaan Musrenbang tersebut, Bobby Nasution juga menyampaikan target sasaran utama sekaligus menjadi indikator makro pembangunan tahun 2025 – 2029, antara lain pertumbuhan ekonomi dari 5,03 % menjadi 7,6 %, PDRB perkapita dari sebesar Rp 73,57 juta menjadi Rp.115,3 juta. Kontribusi PDRB provinsi 5,21% menjadi 5,30 %, penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,60 % menjadi 5,20 bahkan sampai 4,74%.
Selanjutnya penurunan angka kemiskinan dari 7,19% menjadi 3,82 – 2,82 %. Peningkatan indeks modal manusia dari 0,53 poin menjadi 0,59 poin denga penurunan indeks dari 0,306 menjadi 0,287 bahkan sampai dengan 0,291 poin. Peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 poin menjadi 77,87 poin, tentu penurunan intensitas emisi gas rumah kaca dari sebesar 1 % menjadi 18,52 %.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pemprov Sumut dengan Administrator KEK Sei Mangkei, PT. Kawasan Industri Nusantara, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei 2025-2026, dan Penandatanganan MoU antara Pemprov Sumut dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) tentang penanganan permasalahan hukum berdasarkan keadilan restoratif di Provinsi Sumut.
(Hotmatua)