Tapsel, LINews – Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Kab Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu S.Pt, MM mengatakan untuk mewujudkan Good Governance, pelayanan publik merupakan bagian yang sangat penting dalam pelayanan publik karena itu merupakan titik strategis untuk mewujudkan pengembangan Good Governance.
Hal itu disampaikan Bupati saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) pimpinan Ombudsman RI diruang rapat Bupati Kab Tapsel, Rabu (26/6/2024).
Kunker Ombudsman RI ke Kab Tapsel terkait koordinasi kelembagaan dalam penguatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kab Tapsel.
Bupati mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ombudsman RI karena kegiatan ini sudah berjalan dari tahun 2015. Sementara Kab Tapsel baru dua tahun lolos Zona Kepatuhan Hijau dan ini juga menjadi yang ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) ikut serta,” terang Dolly Pasaribu.
Dolly Pasaribu melanjutkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan salah satu institusi penyelenggara pelayanan publik yang harus dapat memberikan pelayanan publik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tentu kedepan saya berharap bisa memberikan kemudahan pelayanan yang baik bagi seluruh masyarakat Kab Tapsel,” harap Bupati.
Disisi lain Bupati juga menekankan agar seluruh OPD agar sama-sama berbenah dan belajar dari pengalaman untuk meminta petunjuk dari Ombudsman RI bagaimana memberikan pelayanan yang baik.
Apalagi Kab Tapsel sudah dua kali mendapatkan Zona Kepatuhan Hijau, maka perlu ditingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan terus menciptakan terobosan-terobosan yang memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Dolly Pasaribu.
“Walaupun nilai Kab Tapsel meningkat tetap jangan berpuas dulu karena masih ada Kabupaten lain yang lebih tinggi nilainya. Tentu kekurangan kita dalam penilaian sebelumnya menjadi pedoman untuk peningkatan nilai Survei tahun ini,” ungkapnya.
Sementara itu Pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat menyampaikan hal yang harus perlu dipersiapkan Pemkab Tapsel sebelum penilaian dari Ombudsman RI turun kelapangan. Diantaranya pelayanan publik menjadi hal yang terpenting dari penilaian nanti terkait kepuasaan dari masyarakat yang dilayani begitu juga yang melayani tentu harus memiliki standar.
“Kita berharap hasil dari Survei ini bisa menjadi sasaran pembuktian komitmen dan konsistensi penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas, profesional dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Jamsly mengatakan penilaian akan di mulai dari akhir Juli, Agustus sampai September 2024 untuk memberikan penilaian kepatuhan tahun 2024 terhadap Kementerian, Lembaga Negara baik Kabupaten/Kota, dan Provinsi.
Sebelumnya juga kita sudah mengadakan Workshop, Sosialisasi dan penguatan dengan bertujuan untuk memberikan hal-hal yang perlu di benahi. Di Sumatera Utara di tahun 2024 semua masuk dalam Zona Hijau yang terbagi dua yaitu Tinggi dan Tertinggi. Tinggal perlu menempatkan apakah Kabupaten/Kota tersebut masuk Zona Tinggi atau Tertinggi,” terang Jamsly.
Selain itu Jamsly juga optimis bahwa Kab Tapsel bisa menduduki Zona Hijau Tertinggi karena dari hasil yang sudah di Skorkan Kab Tapsel berada di 88,87%, sehingga berpotensi di angka 92%. Maka dari itu perlu dipersiapkan hal-hal yang masih kurang seperti kesiapan prasarana dan kompetensi perlu diperkuat dengan orang-orang yang memberi pelayanan baik melalui Sosial Media (Sosmed).
Sedangkan OPD yang memberikan pelayanan agar selalu memberi edukasi kepada masyarakat tentang apa yang perlu saat mengurus kelengkapan kependudukan,” ungkapnya.
Kehadiran pimpinan Ombudsman RI Jamsly Hutabarat didampingi Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara James Marihot Panggabean dan juga dihadiri Plh. Sekda, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kabag Organisasi.
(Hotmatua)