Cabup Lumajang Akui Diperiksa soal Dana Bantuan Semeru

Cabup Lumajang Akui Diperiksa soal Dana Bantuan Semeru

Surabaya, LINews — Bakal Calon Petahana Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengakui dirinya sedang dimintai keterangan soal dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021-2023, saat itu ia masih aktif menjadi bupati.

Thoriq diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sejak 14.00 WIB, Selasa (3/8). Hingga pukul 19.44 WIB, dia masih dimintai keterangan.

“Tadi ngobrol diskusi, sharing, yang ditanyakan beberapa kelembagaan yang menerima bantuan erupsi Semeru. Terutama beberapa lembaga yang memang membuka donasi,” kata Thoriq.

Kepada penyidik, Thoriq menyampaikan, memang ada beberapa lembaga yang membuka dan menerima donasi dari masyarakat yang ingin membantu pengelolaan bencana erupsi Semeru pada 2021-2023.

“Misalnya Pramuka, PMI, yang menyalurkan zakat. Kelembagaan zakat itu Baznas, Lazismu, Lazisnu, itu yang dimaksud. Jadi yang ditanyakan pertama ada surat penunjukan apa tidak. Karena ini bukan lembaga pemerintahan tidak ada surat penjukan, termasuk pramuka tidak ada penunjukan,” ucapnya.

Namun lembaga-lembaga itu, kata Thoriq tidak pernah melaporkan kepada Pemkab Lumajang soal penggunaan dan penerimaan dana-dana donasi tersebut.

“Misal Pramuka, semenjak saya menangani erupsi Semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang milyaran. Itu yang menjadi obrolan. Sekarang dilanjutkan,” ucapnya.

“Tidak ada catatannya, pasti mereka mencatat. Kayak Pramuka pasti mereka mencatat dari mana saja itu, tapi dilaporkan tidak. Nilainya milyaran lebih. Datanya ada yang saya terima,” katanya.

Sebaliknya, kata dia, jika bantuan itu masuk melalui pemerintah daerah atau BPBD, maka laporan dan penggunaanya jelas, dana itu juga akan masuk di kas daerah.

“Kalau kelembagaan Pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” pungkasnya.

Sebagai informasi Thoriq saat ini tengah mencalonkan sebagai Bupati Lumajang bersama dengan Lucita Izza Rafika atau Ning Fika. Mereka telah mendaftar di KPU Lumajang pada Kamis (29/8). Adapun partai pengusung Cak Thoriq-Ning Fika antara lain PKB, PAN, Hanura, PSI, PPP, dan PKN.

(Kus)

Tinggalkan Balasan