Jakarta, LINews – Kubu pasangan capres dan wapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya
Kategori: EnsikloPemilu
Wapres Bukan Jabatan Ditunjuk, Tak Dapat Dikualifikasikan Nepotisme
Jakarta, LINews – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Daniel Yusmic P Foekh, membacakan bagian pertimbangan pada putusan MK terhadap gugatan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak
Hakim MK Ingatkan DPR Tidak Boleh Lepas Tangan dari Pemilu
Jakarta, LINews – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan bahwa kewenangan mengawasi proses Pemilu 2024 tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan
Tak Ada Hubungan Bansos dengan Kenaikan Suara Paslon
Jakarta, LINews – Mahkamah Konstitusi (MK) menilai tidak ada kejanggalan dalam anggaran bantuan sosial jelang pilpres. MK mengatakan anggaran bansos telah dirancang dengan matang oleh
Sanksi MKMK Tak Bisa Jadi Bukti Nepotisme-Abuse of Power Jokowi
Jakarta, LINews – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak dapat dijadikan bukti adanya nepotisme. MK menilai putusan MKMK tidak bisa
MK Nyatakan Tak Beralasan Hukum Tim AMIN bawa PJ Kepala Daerah
Jakarta, LINews – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Pilpres 2024. MK menilai bahwa laporan Kubu Anies-Cak Imin soal Presiden Joko Widodo yang menunjuk
Tak Ada Satupun Paslon yang Keberatan Penetapan Capres-cawapres 02
Jakarta, LINews – Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membacakan keputusan terhadap permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu 01, Anies Baswedan dan Muhaimin
Tak Ada Bukti Intervensi Presiden Ubah Syarat Usia di Pilpres
Jakarta, LINews – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dalil pemohon soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada perubahan syarat pasangan calon tidak beralasan hukum. MK
MK Berwenang Adili Gugatan AMIN, Nilai Eksepsi KPU-02 Tak Beralasan
Jakarta, LINews – Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Saldi Isra mengatakan tidak tepat