Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan para pejabatnya untuk meningkatkan komunikasi publik yang lebih baik. Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana
Kategori: Kabar Istana
Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ada Junimart Girsang-Eks Hakim MK
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP). Ada 31 orang dubes yang dilantik. Pelantikan digelar di
Prabowo Akan Lantik Para Dubes RI untuk Negara Sahabat di Istana
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto akan melantik para Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBPP) Republik Indonesia (RI) untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional
Prabowo: Menteri Stres Saham Turun Hanya Beberapa di Antara Kalian
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto mengungkit indeks harga saham gabungan (IHSG) yang naik turun. Prabowo menyebutkan beberapa menteri di Kabinet Merah Putih pusing dengan
Pemimpin Dunia Ingin Belajar Makan Bergizi Gratis dari RI
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah surat pimpinan dunia terkait program makan bergizi gratis (MBG). Prabowo mengatakan negara-negara lain ingin belajar program tersebut
Prabowo Terima Utusan Khusus Presiden Palestina di Istana
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto menerima Penasihat Presiden Palestina sekaligus Menteri Kehakiman untuk Urusan Agama, Mahmoud al-Habbash, di Istana Presiden, Jakarta. Apa yang akan
Prabowo Sebut Menteri dan Wamen Belum dapat Rumdin Tak Mengeluh
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto mengatakan ada menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih yang belum mendapatkan rumah dinas. Meski begitu Prabowo belum
Prabowo Sambut Kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam di Istana
Jakarta, LINews – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Komunis Vietnam, To Lam di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025). Kunjungan
Presiden Prabowo: THR Ojol dan Kurir dalam Bentuk Tunai
Jakarta, LINews – Presiden Prabowo Subianto mendesak kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) maupun BUMD mengeluarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh