Probolinggo, LINews – Salah satu calon wakil bupati (cawabup) di Pilbup Probolinggo 2024 sebagai terlapor dugaan pemalsuan LHKPN mangkir saat dipanggil Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Seharusnya, cawabup itu diperiksa dan diminta keterangan Selasa ini.
Pemeriksaan terhadap cawagub itu seharusnya digelar Selasa siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Gakkumdu Kabupaten Probolinggo telah melayangkan surat panggilan kepada 3 saksi termasuk cawabup bersangkutan, Senin (7/10).
Meski begitu, hingga pukul 12.00 WIB belum ada kepastian dari terlapor soal kehadiran cawabup itu. Hingga akhirnya, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah menghubungi LO tim pemenangan terlapor.
“Tadi saya sudah menghubungi LO terlapor dan memastikan yang bersangkutan tidak bisa datang hari ini karena ada panggilan dari tim untuk konsolidasi (kampanye),” kata Ubadillah ditemui detikJatim di ruangannya, Rabu (9/10/2024).
Sebagai ganti ketidakhadirannya, perwakilan terlapor berkirim surat kepada Gakkumdu yang diantarkan ke kantor Bawaslu Probolinggo kemudian langsung pergi saat surat diterima staf Bawaslu.
“Perwakilan yang membawa surat pemberitahuan ketidakhadiran itu kami tidak tahu siapa namanya. Tapi dalam surat itu memberitahukan jika terlapor tidak bisa hadir sekarang karena ada agenda kampanye,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto.
Oleh karena itu, kata Yonki, pihaknya akan kembali berkirim surat panggilan kedua kepada terlapor.
“Kami punya waktu sampai dengan hari Jumat mendatang untuk pemeriksaan terlapor,” pungkas Pembina Gakkumdu itu.
(Wan)