Pangandaran, LINews – Polsek Kalipucang akan menggandeng sejumlah pemangku kepentingan terkait untuk Mendata dan melaksanakan kegiatan Sambang ataupun Silahturahmi ke perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang bertempat di Kantor Cabang PT ADHI MAKMUR OENGOEL INSANI (AMOI) di dusun Empangsari Rt 003 Rw 004 Desa kalipucang Kecamatan Kalipucang Pangandaran Jawa Barat.
Menyusul tertangkapnya 7 orang pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Arab Saudi, Sudan dan Malaysia beberapa waktu lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.
PS. Kanit Binmas Polsek Kalipucang Aiptu Juhana mengakui kepolisian tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani perkara TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) yang para pelakunya masih kucing-kucingan dengan pemerintah.
Kepolisian sektor sudah melakukan koordinasi dengan Koramil 02505 kalipucang dan Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat agar masalah TPPO tersebut bisa segera selesai.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Makanya kami akan koordinasi dengan pihak – Pihak lain untuk mendata semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di luar negeri degan tujuan Malaysia. Singapur. Honglong. Taiwan.” tuturnya, Rabu (07/06/2023). Jam 11:00 wib siang.
Menurutnya, seluruh perusahaan penyalur TKI yang beroperasi di wilayah kalipucang harus di data agar tidak ada perusahaan penyalur yang nakal dengan iming-iming gaji besar dan hidup terjamin dengan bekerja di luar negeri,” ujar juhana.
(BD)