Cepy Ramdani bagikan 550 Sertifikat Gratis di Gedung Graha Batukarut 

Cepy Ramdani bagikan 550 Sertifikat Gratis di Gedung Graha Batukarut 

Kab. Bandung, LINews – Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

“Atas inovasinya pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.”

Seperti halnya Desa Batu karut kecamatan Arjasari kabupaten Bandung kini mendapatkan bantuan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 1342 bidang, yang mana kini baru 550 bidang yang telah selesai dan penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di gedung Graha Arjasari Oleh Kepala Desa Batukarut Cepy dan dampingi Arif Januardi dari pihak ATR/BPN, Sabtu (25/2).

Dikatakan Ibu Igum penduduk kp. Bojong sereh RT 1/2, mengatakan bahwa dirinya sangat senang, pasalnya kini telah mempunyai sertifikat secara gratis, dan sangat berterima kasih kepada pemerintahan desa, khususnya kepada kepala Desa yang telah membantunya dengan ikhlas sehingga kini dirinya mempunyai Sertifikat. Ungkapnya

Sementara Cepy, mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada Pemerintah khususnya pihak ATR/BPN yang telah memberikan program (PTSL) ke desanya, sehingga memberikan kemudahan kepada masyrakatnya dalam pembuatan PTSL.

(A. Rus)

Tinggalkan Balasan