Pangandaran, Linews – Anggota Bhabinkamtibmas Desa, Ciparakan Briptu Barly, Melaksanakan Koordinasi dan Monitoring perihal Kabar ada warga masyarakat Desa, Cibuluh yang menjadi korban tidak pidana penganiayaan, senin 07/11/2022.
Barly menjelaskan kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 02 November 2022 telah terjadi penganiayaan warga desa Cibuluh kecamatan Kalipucang sekitar jam 20;30 wib di wilayah Hukum Polsek Pangandaran tepatnya di Grand Pangandaran Di Ruko KFC imbuhnya.
Korban atas nama Irpan Maulana setiawan (23) tahun yang beralamat dusun, Cibuluh Rt 04/Rw 1 Blok Kampung Legok Jambu Desa Cibuluh, kecamatan Kalipucang kabupaten Pangandaran, atas nama Irpan Maulana Anak dari. Ibu Siti Rodiah (40). Akibat Penganiayaan tersebut korban dalam perawatan di Rumah Sakit Pandega papar Barly.
Dengan kejadian tersebut menurut Barly dikarenakan adanya tindak penganiayaan, keluarga korban bersama kepala desa Cibuluh, berkoordinasi dengan Polsek Pangandaran.
Bhabinkamtibmas Desa, Ciparakan Briptu Barly, menginstruksikan kepada masing – masing kepala dusun/RT Dan RW apabila ada kejadian di harapkan bisa memberikan informasi kepada Babinsa dan bhabikamtibamas di wilayah masing – masing.
Lanjut Barly ” Kami akan berkoordinasi dengan Babinsa Desa Cibuluh, Serta aparat pemerintah Desa Cibuluh guna menentukan langkah – langkah selanjutnya pungkasnya. (BD)