Sukabumi, LINews – Pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi terus berjalan. Aktivitas cut and fill atau gali uruk di proyek jalan sepanjang 28 kilometer dari Kecamatan Kadudampit hingga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, tersebut terpantau Dilanjutkan Kembali.
Kegiatan cut and fill sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu di wilayah Cinumpang, Desa Sukamaju Kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi. Terpantau pada Selasa, 22 Juli 2025, Sepanjang 450 meter pelaksana melakukan penggalian serta Pengerasan tanah di lokasi pembangunan yang sudah terhubung ke Jembatan Cinumpang.
Lawinvestigasinews.com juga sempat mendatangi Pelaksana Proyek di tempat, beserta Kepala Wilayah 1 Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi.
“pembangunan Jalur Lingkar Utara Sukabumi di Cinumpang ini Berkisar 1900m yang Akan Dilaksanakan dan Untuk Sampai Saat Ini Baru Dikisar 450 meter sudah dilakukan”. Ungkap nya
Terlihat dari pantauan di lokasi Pada papan tertulis pekerjaan pembangunan jalan Kadudampit – Sukalarang (Box Cinumpang – Lapangan Lebaksiuh) dilakukan oleh pihak ketiga CV. Tegar dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender Dari tanggal 10 Juni 2025.
Adapun anggaran proyek tersebut menurut papan Nama nya tersebut senilai Rp 7.129.145.129.76 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 lewat Dinas Pekerjaan Umum.
Ditempat Berbeda, Herlan kepala Desa Sukamaju menjelaskan, lanjutan Pekerjaan pembangunan proyek dilakukan selepas rampungnya pembangunan Jembatan Cinumpang.
“Jembatan yang ikonik Berwarna Kuning ini memiliki bentangan sepanjang 90 meter dengan lebar 9 meter ini dibangun setinggi kurang lebih 90 meter di atas sungai dan akan menjadi penghubung Kecamatan Kadudampit dan Kecamatan Sukabumi” jelasnya.
(Adam)