Bandung, LINews – Habib Bahar bin Smith didakwa menyebarkan berita bohong saat berceramah di hadapan 1.000 jemaah di Bandung, Jawa Barat. Seperti apa isi ceramah Habib Bahar?
Hal itu diungkapkan jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022). Berita bohong yang dikatakan Bahar adalah terkait Habib Rizieq Shihab.
“Di negara yang kita cintai ini, tepat satu tahun yang lalu, ada salah satu dari anak cucu Rasulullah yang di mana beliau kembali dari Mekah. Beliau bikin acara Maulid, memuliakan kelahiran kakeknya, mengagungkan kelahiran kakeknya, berkumpul para ulama, para habaib, di situ banyak mendapatkan ilmu, manfaat. Beliau mengungkapkan kegembiraan dengan Maulid Nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wassalam,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan.
“Salah satunya beliau. Akan tetapi beliau malah dipenjara, beliau malah ditangkap, Saudara saudara. Beliau ditangkap, beliau dipenjara. Saudara-saudara, demi Allah, tidak ada dalam sejarah di dunia ini dari zaman Nabi Adam sampai sekarang tidak pernah terjadi. Hanya terjadi di Indonesia yang negara mayoritas muslim, yang mayoritas Ahlussunnah wal Jamaah, ada anak cucu Rasulullah yang ditangkap, ditahan, karena merayakan Maulid Nabi. Siapa beliau? Beliau Al Habib Rizieq bin Husein bin Shihab,” lanjutnya.
Jaksa menilai ceramah Bahar terkait Habib Rizieq diadili karena menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW itu keliru. Menurut jaksa, pernyataan Bahar itu tidak sesuai dengan fakta sidang Habib Rizieq.
“Padahal diketahui oleh Terdakwa Habib Bahar sendiri bahwasannya Habib Rizieq Shihab ditangkap, diadili, dan dipenjara bukan karena menyelenggarakan Maulid Nabi, melainkan karena kasus RS Ummi dan proses Petamburan. Serta terhadap masalah tersebut telah termuat di dalam pemberitaan yang jelas dan dapat dicari di portal media daring,” kata jaksa. (MP. Nasikin)