Bandung, LINews – Pemerintah Kabupaten Bandung sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Sarimukti. Sebab, kuota pembuangan sampah telah habis.
“Pembuangan normal, hanya Kabupaten Bandung saja yang sudah habis kuotanya beberapa hari lalu. Jadi hari ini tidak boleh buang dulu,” kata Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman, Kamis (1/2/2024).
Zidni menjelaskan, zona 1 TPA Sarimukti yang dioperasikan lagi pascakebakaran Agustus 2023 lalu sudah dipenuhi sampah dari Bandung Raya.
Saat ini, pengelola masih berupaya menyiapkan lahan di zona 2 untuk bisa digunakan.
“Zona 1 penuh, terlihat sekarang memang sudah penuh. Harus dialihkan ke zona 2, cuma kan zona 2 belum siap,” ujarnya.
“(Zona 2) belum siap karena permukaan jalan untuk manuver (truk sampah) belum siap. Balok belum terpasang,” imbuhnya.
(Riki)