Demi Kepentingan Pribadi, Dana PIP Siswa SD Cianjur Digelapkan

Demi Kepentingan Pribadi, Dana PIP Siswa SD Cianjur Digelapkan

Cianjur, LINews – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Neglasari Kecamatan Sukanagara, Cianjur ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pihak sekolah. Namun kepala sekolah berencana untuk mengembalikan dana yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur Wawan Sutiawan, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim Diskdikpora, pihak sekolah mengakui jika dana PIP sejak tahun 2021 hingga 2023 tidak disalurkan kepada penerima. Menurut dia, diketahui jika total dana PIP yang tidak disalurkan itu mencapai Rp 48 juta.

“Totalnya Rp 48 juta. Diakui oleh pihak sekolah jika memang tidak disalurkan. Nilai itu sudah hasil pemeriksaan dan konfirmasi dari tim ke pihak sekolah kemarin,” kata dia, Sabtu (22/6/2024).

Menurut dia, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pihak sekolah. “Pengakuannya untuk kepentingan pribadi, tapi oleh siapanya saja belum tahu,” kata dia.

Wawan menyebut Kepala Sekolah SDN Neglasari menyatakan akan bertanggung jawab dan akan mengembalikan seluruh dana yang digunakan tersebut.

“Akan diganti oleh kepala sekolah, diserahkan langsung kepada siswa dan orangtuanya. Rencananya hari ini, tapi masih menunggu laporan apakah sudah dikembalikan atau belum,” kata dia.

DPRD Desak Pelaku Penggelapan Dana PIP Disanksi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin, mengaku prihatin dengan adanya penggelapan dana PIP oleh oknum guru di SDN Neglasari.

Menurut dia, pihak yang terlibat dalam penggelapan dana PIP tersebut tidak cukup mengembalikan uang yang digunakan tetapi harus diberikan sanksi.

“Ini tentu merugikan banyak pihak, terutama penerima yang berhak. Kalau ini tidak terungkap mungkin akan terus berlanjut dananya tidak akan pernah disalurkan. Makanya tidak cukup mengembalikan, harus ada sanksi tegas,” kata dia.

Deden juga mendorong Pemkab untuk melakukan pemeriksaan ke setiap sekolah terkait penyaluran dana PIP.

“Cek semua sekolah, dikhawatirkan terjadi juga di sekolah lain. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perbuatan yang mengambil hak bagi penerima bantuan dari pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan dirinya akan memanggil dinas pendidikan untuk memberikan sanksi pada kepala sekolah dan oknum yang terlibat dalam penggelapan dana PIP.

“Saya prihatin, saya akan minta Disdikpora untuk memberikan sanksi pada kepala sekolah dan semua yang terlibat. Saya minta sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

(Riki)

Tinggalkan Balasan