Demo ke Rumah Warga River Valley Akhirnya Dipolisikan

Demo ke Rumah Warga River Valley Akhirnya Dipolisikan

Bogor, LINews – Berdasarkan laporan Polisi di Polres Bogor atas nama Banua Sanjaya Hasibuan,SH MH akhir kelompok warga perumahan River Valley di laporkan ke Polisi Polres Bogor.

Pelapor Banua Sanjaya Hasibuan membenarkan kalau peristiwa yang demo ke rumah Blok B2 35 di Perumahan River Valley Bogor sudah di proses secara hukum.

Hari sabtu pada tanggal 09 Desember 2023 dua saksi di mintai keterangan oleh penyidik untuk memperdalam masalah dugaan pidana yang di lakukan oleh kelompok warga, jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan para kelompok warga yang akan di panggil oleh penyidik Polres Bogor.

Pasti nya yang akan di pertanyakan di kepolisian siapa yang membiyayai pembelian poster dan yang menempel poster di rumah warga Blok B2 35, siapa yang menyiram dan mendorong pelapor dan lain lain.

“Saya selaku pelapor menyatakan proses hukum yang sudah saya laporkan dan beberapa laporan polisi yang sudah saya laporkan di kantor Polisi kepada kelompok warga perumahan River Valley akan saya kejar terus sampai ke Pengadilan, jadi kita tunggu saja proses penyidikan yang di lakukan oleh penyidik kepolisian Polres Bogor ungkap pelapor Banua yang sedang menunggu kedatangan para Advokat dari kantor hukum BANUA & PANTNERS dalam acara membahas bukti bukti dugaan pidana untuk membuat laporan Polisi berikutnya” Kata Banua.

(Vhe)

Tinggalkan Balasan