Jakarta, LINews – Polisi menyiagakan 800 personel untuk mengamankan demonstrasi menolak pengesahan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Rekayasa lalu lintas (Lalin) pun disiapkan untuk mengatasi kemacetan di lokasi demo.
“Sementara kita siapkan 8 SSK, 800 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Komarudin mengatakan, hingga kini situasi arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI masih normal. Namun demikian, pihak kepolisian menyiapkan skema pengalihan arus jika nantinya terjadi kepadatan arus lalu lintas.
“Persiapan pengamanan seperti biasa. Sementara ini masih normal. Kalaupun nanti dibutuhkan pengalihan, kita akan alihkan. Sejauh ini masih normal,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, jika terjadi penyumbatan, pihak kepolisian akan menggunakan jalur arteri untuk mengurai kemacetan. Termasuk dalam hal ini mengalihkan kendaraan dari Jalan Gatot Subroto arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda. Pihak kepolisian akan memastikan jalur TransJakarta tidak terdampak aksi unjuk rasa yang ada.
“Manakala nanti massa nya banyak, tentu kita berharap ada satu atau dua lajur arteri yang bisa digunakan. Ketiga, kalaupun nanti jumlahnya banyak dan memang harus memenuhi jalan, kami juga akan berupaya supaya jalur busway bisa tetap digunakan,”
“Yang terakhir, jika tidak bisa, karena massa banyak sekali. Maka, yang dari arah timur, akan kami alihkan ke gerbang pemuda,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau agar massa aksi bisa menyampaikan aspirasinya sesuai aturan yang ada. Dia meminta mereka menghormati hak pengguna jalan lainnya.
DPR RI menjadwalkan Rapat Paripurna (Rapur) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 besok. Rencananya akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Berdasarkan agenda yang didapat detikcom, rapat paripurna itu akan digelar hari ini, Selasa (11/7). Pembahasan akan dilakukan di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, DPR RI.
“Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan,” bunyi surat undangan yang diterima.
Selain pengambilan keputusan RUU Kesehatan, agenda rapat besok termasuk penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan oleh Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.
“(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,” sambungnya.
(Jhon)