Pangandaran, Linews – Pengadaan Internet fiber Optik Domestic kecepatan 40 Mbps, dedicated program Dinas Pendidikan kabupaten Pangandaran angaran Bamvrop tahun 2020-2021, untuk 52 titik sekolah 37 SMPN, dan 15 SDN dan 2 (dua) titik pada kantor Disdikpora. Pengadaan melalui E-katalog.
Untuk masing-masing dengan nilai Rp.18.550.000.00, perbulan, dan 52 titik sekolah 10 kantor Korwil 40 Mbps, Domestik.
Satu titik Internet di kantor Disdikpora Pangandaran 100 Mbps Domestik, Rp.52.254.000.00, Perbulan.
Satu titik internet di kantor Disdikpora Pangandaran 50 Mbps, Rp.24.300.000.00, perbulan.
Anggota DPRD Komisi III dari Partai Perindo Cecep Nurhidayat menjelaskan terkait program Pengadaan Internet fiber Optik Domestic kecepatan 40 Mbps, dedicated di Disdikpora itu Bamvrop, dengan anggaran cukup besar puluhan milyar.
“Kami sebagai anggota DPRD komisi III cuma biasa tau pelaksanaan nya dan sebatas tau laporannya saja” pungkas Cecep.
Menurut Cecep tentang detil anggarannya, pihak Dinas Pendidikan Pangandaran tidak ada keterbukaan. Boro-boro pihak DPRD Bisa mengawasi dan melakukan pengawasan, tau-taunya ada berita bahwa sekolah-sekolah sudah di pasang internet. Ketika di pertanyakan oleh” ” kami DPRD jawaban pihak Dinas alasannya anggaran Bamvrop itu.
“Kami sarankan media lebih bagusnya minta penjelasan tanggaannya dari Komisi IV bagian Disdikpora jadi ada pungsi komisi IV. Tentang ini ada perencanaan yang dilakuakan oleh disdikpora.
” Saya sudah Share ke grup Dprd komisi IV supaya segera menindaklanjuti, karena itu tugas dari komisi IV, sedang saya komosi III, tapi saya berhak pula untuk berbicara tentang hal ini aperiogatif saya dari Partai Perindo untuk melakukan pengawasan imbuh Cecep.
Cecep pun mengatakan ketika saya tau dari temen yang selalu melakukan usaha Proverder itu harga nya sangat Pantasis kalau di lihat dari anggaran Disdikpora kalau benar angaran mencapai 18 juta wah ini harus di pertanyakan tegasnya.
Malah saya ingin menambahkan setemen juga itu kan anggaran puluhan milyar dari tahun 2020 2021 tentang pengadaan internet paska pandemi, itu kan ada infrastruktur pengadaan tihang dan kabel itu kan kepemilikannya setelah kontrak satu tahun habis itu milik siapa, apa itu milik pemerintah atau perusahaan itu yang harus di pertanya kan dan kalau angaran perbulan mencapai 18 juta apa itu perawatan atau apa, dan sebagainya di harga BUMN juga di aikon sama indo juga ga segitu dikatakan Cecep Lewat WhashApp Selasa 21/02/2023.
Dinas Disdikpora ketika di pinta tanggpan melaluai WhatshApp Sekertaris Disdikpora No Respon Alias Bungkam. (*BD*)