Dewan Pendidikan Kab.Sukabumi Genjot IGRA & PAUD

Dewan Pendidikan Kab.Sukabumi Genjot IGRA & PAUD

Sukabumi, LINews — Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah menunjukkan berbagai upaya dari pemerintah daerah dan instansi terkait gencar mensosialisasikan kebijakan ini.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan usia dini, memastikan setiap anak usia 5-6 tahun mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.

Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi Dengan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Islamic Center Qubbul Islam (ICQI) Ci Saat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/6/2025).

Ketua dewan pendidikan kab. Sukabumi Jajang Rustandi Spd.mm Membuka Langsung Rapat Koordinasi. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan Jajang menyebutkan, Paud berkualitas dapat mendukung program-program secara maksimal, dengan sinergi antara Dewan Pendidikan dan Himpaudi.

“Diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masa depan anak-anak di Kabupaten Sukabumi.”harap Jajang Rustandi.

Hadir dalam Rapat Koordinasi jajaran pengurus, Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pendidikan, Seksi Pendidikan Anak Usia Dini, Kementerian Agama, Himpaudi, dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) se-Kabupaten Sukabumi, IGTKI.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi Ajat Sudrajat menjelaskan latar belakang program, dasar regulasi, strategi implementasi, serta peran penting satuan PAUD dan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program ini.

“Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah bukan sekadar program, melainkan bentuk komitmen negara dalam memastikan anak-anak usia 5–6 tahun mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar,” kata Ajat.

Setelah paparan, peserta mengikuti sesi diskusi aktif sekaligus inti daripada tujuan rakor yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman internal ,mendorong implementasi berbagai kebijakan didaerah,sosialisasi program wajib belajar 1 tahun pendidikan prasekolah.

“Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sukabumi,” tandas Ajat.

Untuk diketahui,Program Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah merupakan kebijakan prioritas nasional untuk memperkuat transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna.

XMelalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi dan dukungan lintas sektor guna mewujudkan layanan PAUD yang merata dan bermutu di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi” Ungkap nya

(Adam)

Tinggalkan Balasan