JAKARTA, LINews – Dewan Pers dan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) sepakat menggelar konsolidasi bersama seluruh konstituen dan masyarakat pers demi menyamakan persepsi dan frekuensi terkait Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights. Konsolidasi diharapkan mempercepat Presiden Jokowi menandatangani aturan ini.
Kesepahaman ini muncul dalam audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Dalam audiensi ini, Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad didampingi para pengurus seperti Pung Purwanto, Irna Gustiawati, dan Mukhlison Widodo, serta mantan anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Kemal Gani.
Forum Pemred menanyakan kepada Dewan Pers terkait perkembangan terakhir pembahasan rancangan perpres yang sejak akhir Juli 2023 sudah diserahkan Kementerian Kominfo kepada Sekretariat Negara (Setneg). Ninik mengatakan Dewan Pers tidak lagi dilibatkan dalam pembahasan.
Menurut Ninik, rancangan perpres sudah final dan mengakomodasi semua masukan, baik dari pihak publisher maupun platform. Kendati demikian, dia memastikan Dewan Pers tetap memberikan usulan-usulan lanjutan untuk penyempurnaan rancangan perpres itu.
“Dewan Pers juga sudah sampaikan enam poin masukan kepada tim Sekretariat Negara untuk penyempurnaan,” kata Ninik dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
Forum Pemred mengusulkan agar Dewan Pers melakukan konsolidasi seluruh organisasi konsitituen dan masyarakat pers terkait rancangan perpres tersebut dalam waktu dekat untuk menyamakan frekuensi. Dengan konsolidasi ini, diharapkan kesan masyarakat pers terpecah bisa dibantah dan bisa mendorong Presiden Jokowi untuk segera menandatanganinya.
Ninik menyambut baik usulan Forum Pemred tersebut. “Kita sambut baik usulan Forum Pemred untuk segera melakukan diskusi dan konsolidasi seluruh masyarakat pers yang bersama sama mengusung Publisher Rights. Jangan sampai kita terlambat,” ujar Ninik.
Pertemuan dan konsolidasi ini, kata Ninik, menjadi momentum penting bagi masyarakat pers untuk menyampaikan kepada seluruh pihak bahwa keberadaan Publisher Rights memang sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas.
“Bahwa masih ada perbedaan pemahaman itu wajar dan biasa. Tapi menyiapkan langkah antisipatif bersama setelah Perpres itu diberlakukan lebih penting,” ujar Ninik.
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, mengatakan konsolidasi ini sekaligus momentum untuk mengabarkan masyarakat pers tetap konsisten dan kompak menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas melalui Perpres Publisher Rights.
“Konsolidasi ini sekaligus untuk menghilangkan perbedaan pemahaman terhadap Perpres ini, sehingga posisi masyarakat pers pengusul tetap tidak goyah mendorong Perpres ini,” ujar Arifin.
(Jhon)