Padangsidimpuan, LINews – Gerakan Pejuang Mahasiswa (GPM) Tapanuli Bagian Selatan menggelar Aksi Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor Walikota Padangsidimpuan Sumatera Utara (Sumut) Jalan Jenderal Sudirman (eks Jalan Merdeka), Kamis (12/9/2024).
GPM Tabagsel menilai adanya tindakan tidak pantas dan penyalahgunaan jabatan serta wewenang yang dilakukan Camat Padangsidimpuan Utara karena akan dapat mencoreng integritas institusi Pemerintah setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, GPM Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meminta Pj Walikota Padangsidimpuan dan Kejari agar segera memanggil dan memeriksa Camat Padangsidimpuan Utara untuk melakukan Klarifikasi dugaan keterlibatan dalam pengutipan KW Anggaran Dana Kelurahan (ADK) sebesar 20 % seluruh Kelurahan se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara karena hal itu dianggap sebagai tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami minta Pj Walikota dan Kejari Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa Camat untuk melakukan Klarifikasi dugaan pengutipan KW ADK sebesar 20% seluruh Kelurahan se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara,” tegas GPM Tabagsel.
Selain itu, GPM Tabagsel juga meminta Kejari Padangsidimpuan agar melakukan penyelidikan terhadap seluruh Lurah se-Kecamatan Padangsidimpuan Utara terkait dugaan Nepotisme dalam pemilihan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk proyek ADK TA. 2023 dan 2024 karena tindakan itu jelas dapat merusak tata kelola Pemerintahan yang Bersih dan Transparan.
Koordinator aksi, Tongku Hasibuan dan Ketua GPM Tabagsel, Johannes Simanjuttak atau sapaan akrab Jojo menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bertujuan untuk menjatuhkan pihak tertentu namun untuk menjaga integritas Pemerintah dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat. GPM Tabagsel juga menyerukan agar Kejari Padangsidimpuan untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap dugaan tersebut.
“Kami tegaskan bahwa aksi ini tidak lain hanyalah untuk menjaga integritas Pemerintah dan memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat sekaligus meminta Kejari Padangsidimpuan agar melakukan upaya hukum atas dugaan itu,” tegas Tongku Hasibuan dan Jojo.
Dengan adanya aksi tersebut, harapan GPM Tabagsel semoga Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan dapat lebih peka lagi terhadap setiap tuntutan masyarakat sekaligus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
GPM Tabagsel juga berharap agar Pemerintah dapat bersikap Transparan dan Akuntabel dalam setiap kebijakan dan memberantas segala bentuk Korupsi yang dapat merugikan masyarakat.
GPM Tabagsel dalam pernyataannya menekankan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan harus siap menghadapi segala bentuk ketidakadilan yang terjadi, dan dengan intelektual serta semangat juang yang tulus siap melawan segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak bangsa.
Di akhir pernyataan, GPM Tabagsel menegaskan kembali dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan berharap agar Pemerintahan dapat segera bertindak tegas demi menjaga kepercayaan publik dalam memulihkan integritas yang telah tercoreng.
(Hotmatua)