Diduga Manipulasi Data, Caleg Gerindra Bone Laporkan 35 Anggota KPPS

Diduga Manipulasi Data, Caleg Gerindra Bone Laporkan 35 Anggota KPPS

Bone, LINews – Caleg Partai Gerindra Dapil 1 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Fahri Rusli melaporkan 35 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) terkait dugaan memanipulasi data pemilih ke Bawaslu. Fahri bahkan akan menempuh jalur hingga ke Mahkamah Konstitusi.

“Semua KPPS Desa Tanah Tengnga saya laporkan ke Bawaslu Bone. Ada 35 orang,” ujar Caleg Gerindra Fahri Rusli, Jumat (1/3/2024).

Fahri mengatakan, Bawaslu sempat mengembalikan berkasnya karena tidak lengkap. Namun saat ini, menuru dia semua kekurangan berkas sudah dipenuhi termasuk barang bukti.

“Semua sudah saya lengkapi kekurangan berkas kemarin. Termasuk tanda tangan orang yang dimanipulasi. Masuk akal tidak dalam satu TPS ada 8 nama yang sama untuk melakukan pemilihan,” katanya.

Fahri mengaku juga akan melaporkan kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya menginginkan agar masalah ini terbongkar sosok yang mengatur KPPS di Desa Tanah Tengnga.

“Saya juga akan laporkan delik pidananya dan saya siap sampai ke MK. Karena KPPS di Desa Tanah Tengnga sudah pasti dikoordinir oleh seseorang,” jelasnya.

Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim menuturkan, untuk kasus ini sudah tidak bisa lagi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kecuali jika ada perintah dari Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak adami ruang untuk PSU, karena sudah lewat dari waktunya. Kecuali kalau MK memerintahkan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) baru ada ruang untuk PSU lagi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bone mengembalikan laporan Caleg Gerindra Fahri Rusli terkait dugaan KPPS memanipulasi data pemilih. Bawaslu meminta Fahri untuk melengkapi seluruh laporannya.

“Kami kembalikan berkasnya. Kami minta perbaiki syarat formil,” ujar Nur Alim, Kamis (29/2).

Alim mengatakan, yang kurang dari berkas pelapor adalah nama terlapor yang tidak dilampirkan. Pelapor hanya menulis KPPS.

“Pelapor hanya tulis nama KPPS Desa Tanah Tengnga, sementara KPPS di sana banyak. Jadi kalau semua KPPS dilaporkan kami minta agar dilengkapkan semua datanya,” katanya.

(Hdy)

Tinggalkan Balasan