Jepara, LINews – Oknum polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Kembang merampas paksa motor warga tunakan dan Cepogo, Sabtu (8/7/2023).
Diduga kedua sejoli ini tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, dengan adanya laporan warga, oknum polisi tersebut mendatangi sejoli tersebut dan meminta uang 10 juta, karena tidak memiliki uang maka oknum polisi tersebut membawa motor keduanya untuk jaminan dan akan diselesaikan di Polsek Kembang pada hari Senin (10/7/2023) mendatang.
Peristiwa tersebut dianggap mencemari lingkungan alasanya ketua pemuda, ketua Rt, ketua Rw dan disaksikan Bhabinkamtibmas yang bertugas dipolsek kembang.
Sangat disayangkan sikap oknum polisi tersebut tidak sesuai dengan SOP, bahkan polisi tersebut adalah Bhabinkamtibmas yang mana bertugas untuk keamanan masyarakat bukan memeras masyarakat.
Menurut keterangan ketua Rw adanya perampasan sepeda motor itu dikarenakan istri K yang dihongkong menelpon kapolres dan kapolres menelpon kapolsek dan polsek menelpon petinggi, dan ketua Rt, ketua Rw.
(zuhra)