Diduga Pengusaha Dari Cilacap Buka Galian C Ilegal Di Desa Cibuluh kecamatan Kalipucang

Diduga Pengusaha Dari Cilacap Buka Galian C Ilegal Di Desa Cibuluh kecamatan Kalipucang

Pangandaran, LINews – Dua Tempat
Galian C yang ada di Desa, Cibuluh kecamatan Kalipucang kabupaten Pangandaran, kegiatan sudah berjalan 1 (satu) bulan tersebut di Keluhkan warga akibat Debu yang di timbulkan oleh galian C.

Diketahui pemilik galian C ilegal tersebut menurut kepala Desa Cibuluh (Budi) beliau mengatakan itu dari Cilacap Ciwuni, ketika di komfirmasi di ruang kantor kepala Desa Selasa 10/1/2023.

Budi, menjelaskan galian C tersebut jenis Border untuk memenuhi kebutuhan Proyek Pemecah Obak di laut.

Menurutnya Galian C di desa Cibuluh ada 2 (dua) tempat salahsatunya, batu hitam untuk Border.

“Kedua, dan di dekat SMPN 1 Kalipucang galian C batu putih/Cabluk Itu untuk memenuhi kebutuhan proyek dari Cilacap terkadang ada juga kebutuhan dari Pangandaran.”

“Kalau untuk masarakat yang merasa resah akibat polusi Debu itu terkadang Pro Kontra di masyarakat. Bahkan ada untuk kesejahtraan masarakat dan lingkungannya yang di berikan kopensasi dari perusahaan.”

Budi menambahkan “kalau untuk Galian C Kwuari batu hitam belah itu ada tembusan ke Desa ada bahasa untuk membuka Galian C.”

“Tapi kalau untuk Galian C Batu putih yang ada di Dekat SMP N 1 Kalipucang pekerjaan berjalan sudah lama, belum sama sekali ada tembusan dari pihak pengusaha dari Cilacap datang berbicara ke Desa untuk buka Galian C sampai saat ini belum ada.” ujarnya.

Kades Cibuluh Menegaskan untuk ke 2 (dua) Galian C semua tidak berijin makanya “kami tidak mau untuk menjadikan PAD takut ungkapnya.

(BD)