Garut, LINews – Proyek rehab jembatan yang dibiayaai Program Dana Desa Tahun Anggaran 2023, tahap 2 senilai Rp.72 juta, Desa Cibunar, Kec.Cibatu, Kab.Garut, Jawa barat, menuai kecurigaan warga, pasalnya diduga keras terjadi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
Berdasarkan investigasi, terlihat pembangunan TPT di kp.cipancur + kp.cigorong, penerapan proyek tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai RAB. Dari program tersebut terpapang di papan informasi rehabilitasi jembatan jalan desa dengan anggaran 72.000.000.
Sehingga, hal ini menciptakan opini liar, keresahan publik, dan keluhan masyarakat. Dan timbulnya anggapan warga, bahwa pembangunan tersebut kurang kontrol terhadap yang diduga tidak sesuai dengan standard konstruksi.
Salah seorang warga, sebut saja “E” mengatakan bahwa pembangunan tersebut asal jadi dan tidak sesuai RAB.
“Kalo dilihat pengerjaan tersebut tidak mencapai sampai 72 juta, paling menghabiskan 30 jutaan, dilihat dari besar pembangunannya, serta bahan material yang diterapkan, ditambah TPT itu hanya menempel saja ke jembatan, yang dikhawatirkan warga, yaitu takut jembatan itu rubuh”imbuh E.
Iya pun menambahkan bahwa sempat menanyakan kepada sekdes Cibunar, sekdes menerangkan bahwa pembangunan rehab jembatan tersebut akan di dua kalikan anggaran, untuk tahap pertama yaitu pengamanan tanah agar tidak longsor yaitu TPT dan kedua baru untuk perbaikan jembatan. Sementara dipapan informasi terpampang program 72 juta untuk rehab jembatan desa.
“Kata sekdes apabila pengerjaan TPT tersebut masih ada keuangan yang tidak tersalurkan maka anggaran tersebut nanti ditambahkan untuk tahap 2 dengan rehab jembatan” E menambahkan.
Ketika pihak jurnalist akan wawancara kepala desa, kebetulan kepala desa tidak ada di tempat, sementara menurut salah satu staf pemerintahan desa menerangkan bahwa Itu pembangunan TPT bukan rehab jembatan, serta mengambil dari anggaran dana desa tahun 2023.
“Itukan judulnya TPT, serta memang kalo TPT di bawah 4 meter tidak perlu adanya tiang pondasi, dan aggaan tersebut dari Dana Desa tahun 2023” jelas staf desa.
Sementara itu, PAC grip jaya cibatu, Riki (danpasus jagal) yang akrab disebut jagur,angkat bicara terkait pembangunan tersebut, ia menganggap pembangunan tersebut cacat mutu serta tidak sesuai RAB, bisa dikatakan asal asalan.
“saya sudah kelokasi, disana memang adanya pembangunan TPT, ada bahan bahannmaterial seperti semen rajawali, pasir, dan batu, Proyek ini diduga cacat mutu. Sangat disayangkan, TPT tidak akan bertahan lama, seharusnya pembangunan tersebut melihat dampak yang akan timbul di kemudian hari mengingat pembangunan tersebut dipinggir kali” ungkap jagur.
“Apalagi di papan informasi tertulis rehab jembatan, tetapi yang dibangun full untuk TPT, itupun beberapa meter saja, ketika pembangunan yang tidak maksimal , bisa mengakibatkan pembangunan tersebut mudah ambruk dan akan ada lagi tambahan anggaran untuk kedepannya, apalagi pembangunan TPT dengan tidak disertai perhitungan akan mudah hancur karena terkikis aliran air dan di kala hujan besar” tambah jagur.
Jagur menambahkan apabila tidak jelas, ia berencana akan melakukan tindakan kepada pemerintah desa sesuai aturan untuk mempertanggung jawabkan pembangunan tersebut bersama warga.
(Riki)