Diduga Proyek Fiktif Sekolah, Wartawan Diintimidasi Preman

Diduga Proyek Fiktif Sekolah, Wartawan Diintimidasi Preman

Banjar, LINews – Terjadi lagi tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap salah satu wartawan di kota banjar dan ini merengut kebebasan pers dalam tugas liputannya oleh salah seorang oknum diduga preman yang berusaha menghalang halangi sebagai tugas jurnalis untuk meliput pemberitaan padahal sudah jelas di undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya, Yosep Trisna, mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa Yulianto (31), seorang jurnalis Tabloid Pamor yang bertugas di Kota Banjar.

Menurut Yosep, Yulianto mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas jurnalistik pada Jumat (4/10/2024), ketika hendak melakukan investigasi terkait proyek pembangunan SMP di Kota Banjar yang diduga fiktif.

“Ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, melainkan sebuah pelanggaran terhadap kebebasan pers dan penghalangan tugas jurnalistik yang telah diatur oleh undang-undang,” ujar Yosep saat ditemui di Polres Banjar, Selasa (8/10/2024).

Cecep Herdi anggota IJTI Galuh Raya sekaligus rekan Yulianto, menceritakan kejadian ini bermula saat mereka berdua melakukan investigasi terkait proyek pembangunan SMP diduga fiktif di Kota Banjar.

Dua minggu sebelum kejadian, mereka sudah mengumpulkan data dari berbagai pihak terkait, termasuk lapangan dan pihak ketiga.

Saat mereka bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kita Banjar Kaswad di sebuah sekolah, Kaswad menyatakan bahwa ia tidak mengetahui proyek tersebut dan menjelaskan bahwa belum ada alokasi anggaran untuk renovasi SMP di Kota Banjar.

“Saat kami bertemu dengan Kadis, beliau menelepon pihak ketiga yang terlibat. Namun, yang hadir malah seseorang yang mengaku mewakili pihak ketiga, bernama Ifan, yang belakangan diketahui sebagai pelaku kekerasan,” ungkap Cecep.

Ketika Cecep dan Yulianto mencoba mewawancarai Kaswad, Ifan berulang kali menghalangi dan ikut campur dalam wawancara. Yulianto akhirnya meminta Ifan untuk diam dan membiarkan Kadisdik yang memberikan keterangan. Namun, teguran ini membuat Ifan tersinggung dan memicu adu mulut. Setelah situasi semakin memanas, Yulianto memilih pergi meninggalkan tempat tersebut.

“Setelah paska perdebatan, Ifan sempat mengejar Yulianto. Tak lama kemudian, setelah Yulianto pergi Ifan datang kerumah dan mengatakan akan mencari Yulianto,” jelas Cecep.

Setelah insiden itu, Yulianto mengaku sering mendapatkan teror ancaman. Dua minggu kemudian, pada Jumat (4/10/2024), Yulianto kembali ke sekolah yang dibongkar, Di sana, ia bertemu dengan Ifan di sebuah warung dekat lokasi. Selama 30 menit, mereka tidak berinteraksi. Namun, ketika Yulianto beranjak pergi, Ifan menahannya, dan melakukan tindakan kekerasan sampai menjatuhkan yulianto, dan memukulinya.

“Yulianto kemudian menelepon saya dan menceritakan kejadian yang menimpanya yaitu kekerasan yang baru dialaminya. Kami segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” terang Cecep.

Ketika di konfirmasi Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia menegaskan bahwa polisi akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami telah menerima laporan kekerasan terhadap seorang jurnalis, dan saat ini kami sedang menindaklanjuti kasus tersebut. Kami pastikan bahwa masalah ini akan diselesaikan hingga tuntas,” tegas AKBP Danny.

Menyikapi adanya kejadian seperti ini maka pihak berwajib harus bertindak tegas karena tugas dan fungsi pers sudah dilindungi undang undang.

(Ridwan)

Tinggalkan Balasan