Pangandaran, LINews – Kisah miris dialami seorang siswi kelas VI SDN 2 Kalijati warga dusun Karangpete desa Kalijati kecanatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran. Setahun sekolah online, perempuan sebut saja (bunga) (12) diduga hamil di luar nikah.
Namun memasuki masa pandemi Covid-19, pengawasan sekolah terhadap (bunga) (12) memudar seiring pemberlakuan belajar daring di rumah.
Begitu pula yang dialami ratusan murid lainnya. Dari situlah sekolah tak tahu menahu aktivitas (bunga) di luar sekolah.
Pihak sekolah hanya mengetahui (bunga) dari tugas yang digarapnya secara daring serta pertemua via zoom meeting. Kondisi semacam ini berlangsung dua tahun belajar sampai (bunga) duduk di kelas VI SD.
Kepsek, Oyon mengaku betul siswi yang hamil (bunga) (12) saya akui siswi SDN 2 Kalijati. Pihak sekolah menanti orangtua (bunga) datang melaporkan kesekolah dan pihak sekolah menghendaki orangtuanya menjelaskan secara terperinci situasi yang dialami (bunga) sampai gadis belia itu bisa hamil di luar nikah imbuhnya selasa 11/5/2022.
Tambah Oyon saya belum ada tindakan apapun karena saya belum ada laporan dari orang tua (bunga) malah dia masih sekolah kemaren pun ikut ujian dan pihak sekolah tidak akan mengeluarkan karena itu musibah imbuhnya.
Karena kejadiannya di luar sekolah dan yang menghamilinya pun kakak sekandung inisial (T) jadi tidak ada sangkutan dinas maupun sekolah tandas Oyon.
Kejadianya pun itu udah lama coba itung mundur dari Mei kandungan nya berumur 7 bulan itu masih kepala sekolah lama.
” Impormasi pada malam Kamis Siswi SDN 2 Kalijati dengar kabar melahirkan di Rumah sakit Pandega anak nya perempuan menurut inisial (IS). (Budi)